Kejar Target, DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Genjot PAD Tahun 2023
DPRD Banyuwangi mendorong Pemkab Banyuwangi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2023. Sebab, realisasi penerimaan PAD pada tahun 2022 belum memenuhi target. Dari target sebesar Rp526,6 miliar, PAD tahun 2022 hanya tercapai sebesar 98,04 persen atau sebesar Rp516,2 miliar.
Bahkan, jika dibandingkan dengan capaian PAD tahun 2021 terjadi penurunan sebesar4,75. Realisasi PAD tahun 2021 tercapai 102,79 persen dari target sebesar Rp505,9 miliar yakni sebesar Rp519,9 miliar.
“Belum tercapainya PAD 2022 ini akan menjadi problem bagi kita, mengingat target PAD di tahun 2023 naik 11 persen dari target tahun sebelumnya yakni sebesar Rp575 miliar,” kata Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, Jumat, 13 Januari 2023.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan kerja keras dan inovasi dari eksekutif dalam mengali potensi PAD di luar pajak dan retribusi daerah. Eksekutif harus menggali dan memaksimalkan potensi daerah untuk memenuhi target PAD.
“Perlu adanya komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Banyuwangi dalam membahas strategi mengali potensi penerimaan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Emy menjelaskan, DPRD Banyuwangi berkomitmen memberikan dorongan secara optimal agar PAD tahun ini tercapai sesuai target yang dicantumkan dalam APBD 2023. Hasil evaluasi Komisi III yang menjadi sorotan adalah retribusi daerah yang capaiannya masih jauh dari target.
“Capaian retribusi daerah tahun 2022 masih belum maksimal, realisasinya hanya sekitar 57,79 persen atau sebesar Rp42,6 miliar dari target yang ditetapkan,” bebernya.
Salah satu kendala belum maksimalnya capaian retribusi oleh Pemerintah daerah adalah pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga beberapa Peraturan daerah (Perda) terkait retribusi daerah perlu penyesuaian. Diantaranya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
“Penerimaan retribusi reklame juga tidak maksimal karena perijinannya juga membutuhkan PBG, hal ini juga menjadi kendala,” katanya.