Kejar Pertumbuhan 6,1 Persen, Daerah Diminta Inovatif
Jakarta: Pemerintah telah menetapkan pertumbuhan ekonomi 2018 sebesar 6,1 persen. Salah satu cara untuk menggapai target tersebut, kepala daerah diminta inovatif dalam membuat kebijakan dan program untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan tersebut diungkapkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pusat dan daerah di Batam, Selasa (22/2). ‘’Kepala daerah agar lebih efektif dan efisien dalam membelanjakan APBN,’’ tuturnya.
Disebutkan bahwa focus untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah penanggulangan kemiskinan. Terutama pada penduduk berpendapatan 40 persen terbawah. Sedangkan tiga factor prioritas yang ditingkatkan perananya adalah industry pengolahan, pariwisata, dan pertanian.
Terkait permintaannya agar kepala daerah inovatif terkait dengan keterbatasan anggaran yang ada. “Selain kerapihan administrasi, inovasi kebijakan dan program juga tidak kalah pentingnya,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada kepala daerah yang mengeluhkan minimnya dana transfer ke daerah. Padahal, selama ini kepala daerah yang berprestasi adalah mereka yang tidak pernah mengeluhkan mengenai dana transfer. Mereka akan memaksimalkan berapa pun transfer yang dialokasikan pemerintah pusat.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018, lanjutnya, pemerintah tetap pada kebijakan money follows program. Artinya, peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat penting dalam mewujudkan integrasi perencanaan antara pusat (RKP) dan daerah (RKPD), integrasi penganggaran antara pusat (APBN) dan daerah (APBD), serta penguatan perencanaan spasial (kesiapan dan keakuratan lokasi pembangunan). (hrs)