Kejaksaan soal Drone Liar di Gedung Utama Ditembak Petugas Pengamanan
Drone liar yang berputar-putar dan melintas ditembak petugas pengamanan Kejaksaan Agung pada Rabu 5 Juni 2024 malam. Drone liar ditembak karena melintas dan berputar-putar di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada malam hari.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan RI Ketut Sumedana, tim pengamanan mendapati drone melintas di sekitar Kantor Kejaksaan Agung. Drone juga berputar-putar di Lapangan Upacara, tak jauh dari konstruksi Pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Namun Ketut Sumedana mengatakan, bahwa tidak benar jika drone yang terbang di sekitar Gedung Utama Kejaksaan memata-matai. “Dapat Disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun,” tegasnya dikutip cnnindonesia, pada Jumat 7 Juni 2024.
Alasannya, lanjutnya, setelah ditembak jatuh, petugas memeriksa atas drone liar tersebut. Dan hasilnya, drone yang ditembak jatuh tersebut ternyata milik komunitas penerbangan drone. Dan drone tersebut diketahui dikendalikan oleh komunitas penerbangan drone di area sekitar Taman LIterasi Blok M, Kebayoran Baru.
Penegasan Ketut Sumedana tersebut sekaligus memberi penjelasan soal dugaan drone yang digunakan untuk memata-matai di sekitar Kejaksaan Agung.
Advertisement