Kejaksaan Sidoarjo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Seragam Dinas
Usai memeriksa 14 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akan segera menetapkan tersangka kasus penyelewengan anggaran negara terkait pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama. "Dalam waktu dekat mungkin kami sudah bisa menetapkan tersangka. Sebelumnya sudah 14 saksi yang kami periksa," ucapnya, Senin, 1 Agustus 2022.
Raka mengatakan, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Dari 14 orang saksi yang telah diperiksa penyidik, 2 di antaranya merupakan penyedia barang. Sedangkan 12 lainnya adalah dari pihak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, ada tahapan yang dilewati terkait pengadaan seragam dinas harian warna khaki dan pakaian dinas harian Jumat. Sehingga kualitas akhir barang tidak sesuai dengan kontrak.
"Saat ini masih terus kami dalami. Kami akan lengkapi dulu bukti-buktinya. Kalau sudah lengkap baru akan ke tahap selanjutnya," pungkas Raka.
Advertisement