Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Porprov Jatim di Jember
Kejaksaan Negeri Jember hingga saat ini terus menyelidiki dugaan korupsi dana Pekan Olah raga Provinsi (Poprov) Jawa Timur, di Kabupaten Jember. Dari 36 cabang olah raga yang dipanggil, hanya dua cabor yang memenuhi panggilan tersebut.
Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memanggil 36 Cabor yang ada di Kabupaten Jember. Namun, sejauh ini hanya Cabor tenis lapangan dan tenis meja yang memenuhi panggilan jaksa.
Dalam panggilan tersebut, seluruh pengurus cabor diminta untuk membawa serta dokumen surat pengajuan dana pembinaan olah raga sekaligus surat pertanggung jawaban (SPJ).
Berdasarkan data yang diterima Ngopibareng.id, beberapa cabor yang turut serta dalam ajang Porprov VII Jatim pada 25 Juni hingga 3 Juli 2022 lalu mendapat kucuran dana sebagai bagian dari anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember.
Selain anggaran yang bersumber dari pemberian hibah oleh Pemkab Jember melalui APBD 2022 sebanyak Rp3 miliar, juga ada anggaran yang berasal dari sumber lain yang bersifat sumbangan.
Mengalirnya dana berbentuk sumbangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember, Murdiyanto. Menurut Murdiyanto ada uang dari puluhan orang pejabat setingkat eselon II.“Para pejabat memberikan sejumlah uang, karena mereka didapuk didapuk selaku ‘Bapak Asuh'. Disesuaikan kemampuan, kalau mampunya beli permen, ya dibelikan permen," jelas Murdiyanto.
Sejak tanggal 3 Juni sampai 3 Juli 2022 lalu, Dispora mengelola anggaran khusus, seperti belanja Rp1,9 miliar untuk membayar PT Imagine Promosindo yang menangani pembukaan Porprov.
Kemudian juga ada pengeluaran Rp 637 juta ke ke CV Duta Mitra untuk beli seragam serta untuk membeli alat pendukung Rp 317 juta. Tidak hanya itu, juga ada anggaran Rp 204 juta untuk PT Tidar Jaya Perkasa.
Dispora Jember juga menerima kucuran dana Rp600-700 juta dari KONI Jawa Timur. Anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk membeli kembang api.
"Kan ada kembang api macam-macam itu. Anggaran itu berasal dari KONI Jatim,” tambah Murdiyanto.
Terkait dana CSR, Dispora berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 300 juta dari 6 Bank. Dana CSR tersebut langsung diberikan kepada panitia untuk membeli kostum penari yang tampil saat pembukaan Porprov.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyesali dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Legislator Partai Gerindra itu mendorong kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.
Pujo mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan KONI agar berhati-hati dengan penggunaan dana hibah. “Tiap kali dengan KONI maupun Dispora, kami selalu mengingatkan agar hati-hati dengan dana hibah. Kasus ini harus diusut sampai tuntas,” kata Pujo.
Sementara Ketua KONI Jember, Sutikno hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi tersebut.
Saat dikonfirmasi Sutikno mengatakan sedang sakit. "Saya masih kurang enak badan," kata Sutikno, dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 7 November 2022.
Diketahui, pada hari Sabtu, 5 November 2022 lalu, Sutikno menggelar rapat dengan pengurus KONI di Hotel 88. Namun, saat itu enggan memberikan pernyataan dan berjanji memberikan pernyataan hari ini, Senin, 07 November 2022.