Kejaksaan Negeri Sidoarjo: Tindak Pidana Anak Meningkat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan ribuan barang bukti dari 214 kasus yang sudah inkrah. Di antara yang dimusnahkan termasuk barang bukti tindak pidana dengan pelaku anak-anak.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan dihadiri Forkopimda Sidoarjo. Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Akhmad Muhdhor, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah 1 kilogram sabu, 201 gram ganja, ribuan butir pil koplo, puluhan juta uang palsu pecahan 20 ribuan, dan 23 karton rokok dengan pita cukai ilegal.
"Barang bukti tersebut berasal dari 214 kasus yang sudah inkrah. 212 merupakan kasus pidum sedangkan 2 kasus merupakan pidsus," ucap Akhmad Muhdhor, Rabu, 14 Desember 2022.
Akhmad Muhdhor mengatakan, dari pemusnahan tersebut perkara yang paling mendominasi adalah kasus narkotika. "Narkotika menjadi perkara yang selalu ada dari tahun ke tahun," imbuhnya.
Ia menyampaikan prihatin atas maraknya kasus yang pelakunya masih di bawah umur (anak-anak). Seperti perkara penganiayaan, kekerasan, dan pelecehan seksual. Akhmad Muhdhor menyebutkan tahun ini perkara yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku tindak pidana meningkat 20 persen dari total perkara yang ditangani Kejari Sidoarjo.
"Yang paling memprihatinkan adalah tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak, misalnya penganiayaan sampai meninggal. Tahun ini meningkat 20 persen," pungkasnya.