Kejaksaan Kota Kediri Musnahkan BB, Masih Ada 3 Kg Sabu Lagi
Ada banyak barang bukti ditempatkan pelataran halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri di jalan Jaksa Agung Suprapto Rabu 23 November 2022.
Barang bukti ini merupakan sitaan, dari 63 perkara yang sudah ditangani mulai dari periode tanggal 25 Mei 2022 hingga 15 November 2022. Dari 63 perkara tersebut sudah inkrach atau sudah punya kekuatan hukum tetap di pengadilan
"Barang bukti ada 6 item. Yang narkotika sebesar 52.24 gram sabu, serta seperangkat alat hisap. Obat keras 109.136 ribu, Minuman keras 4 jerigen. Barang elektronik 5 buah hand phone serta senjata tajam, serbuk petasan dan barang lainya," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf.
Selain 6 item barang bukti yang dimusnahkan. Kejaksaaan Negeri Kota Kediri masih memiliki barang bukti sitaan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 3 kilogram yang belum dimusnahkan karena perkaranya belum inkrach.
"Perkaranya belum inkrach dan kami masih menunggu penetapan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti sabu sabu tersebut," ujarnya.
Jika dilihat dari sitaan barang bukti yang dimusnahkan, trend perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri cenderung naik, terutama kasus narkoba jenis Sabu.
Advertisement