Kejaksaan Geledah Kantor Disperindag dan ULP Pemkab Jember
Kantor Unit Layanan Pengaduan (ULP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember digeledah Kejaksaan Negeri Jember, serta kantor konsultan dan kontraktor.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto, Kamis 20 Juni 2019. Ada dua tim jaksa yang diturunkan untuk mengungkap kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan pasar.
"Kami mencari dokumen-dokumen untuk bukti terkait pembangunan Pasar Manggisan dan pasar lainnya. Ini tahap pengumpulan bukti-bukti," kata Ponco.
Dari hasil penggeledahan, tim kejaksaan menyita dua koper dokumen diantaranya dokumen kontrak, dokumen lelang, dokumen konsultan, pengawas proyek.
Di samping itu, jaksa juga melakukan duplikasi atau kloning data komputer terkait proses lelang pembangunan Pasar Manggisan dan pasar-pasar lainnya di Kabupaten Jember.
"Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab Disperindag Jember. Untuk ULP ikut digeledah, karena bertanggung jawab terhadap proses lelang proyek tersebut," kata Ponco.
Ponco enggan mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran ini. "Ini baru taraf pengumpulan dokumen. Nanti baru kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan berdasarkan dokumen-dokumen yang kami sita," katanya.
Tambah Ponco, kejaksaan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan pasar ini dilakukan secara bertahap. "Proyek pasar lainnya bertahap. Nanti kalau saya ungkapkan semua, dokumen-dokumen keburu dilengkapi," kata Ponco. (wit/ant)
Advertisement