Kejaksaan Bojonegoro segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro segera menetapkan tersangka kasus pengadaan mobil siaga di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dari kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan juga sejumlah kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Bojonergoro.
Penyidik Kejari Bojonegoro kini masih menghitung jumlah kerugian negara atas pengadaan mobil siaga. Tim penyidik hingga kini belum memberikan berapa besar kerugian negara atas kasus dugaan praktik korupsi ini. Termasuk juga modus dugaan korupsi mobil siaga ini.
”Belum, belum berani kita menyebut jumlah kerugian negaranya, termasuk juga modusnya,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana pada Ngopibareng.id Kamis 8 Agustus 2024.
Tetapi, lanjut Reza Aditya, untuk penetapan status tersangka, pihak Kejari Bojonegoro, akan segera memutuskan. Dia menyebut, tim penyidik segera menggelar rapat untuk menetapkan siapa-siapa yang terlibat dugaan kasus korupsi ini.
Data di Kejari Bojonegoro menyebutkan, sedikitnya 384 lebih kepala desa dari total 419 kepala desa sudah diperiksa. Penyidik juga telah memeriksa 28 camat, juga kepala dinas Kesehatan, kepala dinas sosial, asisten bupati, dan Kepala Bappeda Bojonegoro. Ada juga dari pihak swasta yang dimintai keterangan yaitu dealer mobil.
Mereka telah diperiksa oleh tim jaksa di bawah Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro lebih dari tiga bulan ini. “Mereka (para pejabat) sudah kita minta keterangan penyidik semua,” ujar Reza Aditya Wardhana.
Disebutkan, proses pemeriksaan sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir ini. Termasuk juga pengumpulan barang bukti berupa mobil siaga operasional di kantor desa di Bojonegoro.
Mobil siaga berwarna putih sempat dikumpulkan di Kantor Kejari Bojonegoro. Namun karena jumlahnya cukup banyak, sehingga kemudian dikembalikan ke kantor desa untuk menunjang operasional kantor.
Sumber di Kejari Bojonegoro menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan pengadaan mobil siaga dari program Bantuan Keuangan Desa Khusus (BKKD) sebesar Rp250 juta dari APBD Tahun 2022. Sedangkan yang mendapatkan program pengadaan mobil siaga sebanyak 384 desa—dari total 419 desa.
Namun belakangan ini muncul dugaan uang cashback bernilai miliaran rupiah, dari pengadaan mobil siaga tersebut. Sedangkan uang cashback kini masih dihitung tim audit Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Advertisement