Kejahatan Seksual pada Anak, DPRD: Masyarakat Ikut Andil Keamanan
Komisi D DPRD Kota Surabaya menyebut peran aktif masyarakat dibutuhkan membantu pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mencegah munculnya tindak kejahatan seksual pada anak. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, masyarakat punya tanggung jawab yang sama dengan pemkot dalam memberikan perlindungan bagi anak.
Sebab, anak hidup di lingkungan rumah dan sekolahnya. Maka dari itu, peran Masyarakat sekitar penting untuk masa pertumbuhan anak serta keamanan mereka, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual oleh orang lain.
"Jadi tidak serta merta dibebankan ke pemkot saja, namun juga Masyarakat ikut andil di situ," ujar Tjutjuk, Selasa 30 Januari 2024.
Salah satu kasus yang disorot oleh Tjutjuk adalah tindak pencabulan anak berusia 13 tahun oleh empat orang anggota keluarganya, terdiri dari ayah dan kakak kandungnya. Kemudian juga oleh dua pamannya. Kejadian tersebut sudah dialami korban sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Berkaca dari peristiwa itu, Tjutjuk pun meminta masyarakat bisa lebih menaruh perhatian terhadap lingkungan sekitarnya, sekalipun korban sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya. Ia ingin Masyarakat bisa teredukasi mengenai kejahatan seksual ini.
"Warga Surabaya ini harus bisa teredukasi dan tahu langkah seperti apa ketika mendapati pelecehan seksual serta kekerasan pada anak dan perempuan," ucapnya.
Mengingat punya peran penting, maka Tjutjuk meminta DP3APPKB lebih intensif melaksanakan sosialisasi ke lingkungan masyarakat. Sehingga ke depannya masyarakat bisa lebih memahami terkait langkah pencegahan maupun penanganan dini pada korban, termasuk Perempuan.
"Surabaya itu disebut kota layak anak dan tergabung juga di CFCI (Child-Friendly City Initiatives). Jadi Pemerintah dan Masyarakat harus memahami," tandasnya.