Sepanjang 2019 Kejahatan Jalanan di Surabaya Turun, Ini Faktanya
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus kejahatan jalanan di sepanjang tahun 2019. Hasilnya mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2018 lalu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, membenarkan fakta tersebut. Meski tak secara signifikan. Artinya, pihaknya sudah bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan sebelum itu terjadi.
"Tadi disampaikan semua bahwa tren kejahatan di Surabaya pada umumnya terjadi penurunan," kata Kapolres saat Anev akhir tahun 2019, di Mapolrestabes Surabaya, Senin 30 Desember 2019 siang.
Penurunan ini terjadi mulai dari kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pembunuhan, dan Penganiayaan dengan pemberatan (Anirat).
Sandi mendetailkan, kasus curat yang terjadi pada tahun 2018 terjadi sebanyak 384 kasus. Sedangkan di tahun 2019 ini, tercatat ada 322 kasus yang ditangani.
"Artinya penurunan sekitar 62 kasus dibandingkan tahun kemarin," imbuh Sandi.
Sementara kejahatan Curas, Sandi menyebut juga mengalami penurunan sebanyak 31 kasus dibanding tahun 2018.
"Di tahun 2018 ada 205 kasus, sedangkan tahun ini hanya 174 kasus," tambah Sandi.
Sedangkan untuk kasus Curanmor dan Anirat juga sama-sama mengalami penurunan.
"Jadi Curanmor penurunan 38 kasus, sedanglan Anirat hanya 7 kasus penurunannya," ujar dia.
Selain itu, untuk penurunan terbanyak ada di kasus penipuan atau penggelapan. Sebab, menurut Sandi, jumlah penurunannya cukup banyak dibanding tahun kemarin, sebanyak 301 kasus.
"Nah di tahun 2018 kasus penipuan atau penggelapan sebanyak 1101 kasus, sementata di tahun ini hanya 800 kasus," tuturnya.
Dengan tindakan kejahatan jalanan ini, Sandi menyampaikan negara mendapat kerugian material sebanyak Rp65 Miliar. Untuk itu, ia berharap di tahun 2020 jumlah kejahatan jalanan terus mengalami penurunan.
"Di tahun 2020 pencegahannya sudah berjalan namun baru kita tingkatkan. Untuk itu, ayo rek Jogo Suroboyo," ucap Sandi.
Advertisement