Kejagung: Skandal Jiwasraya Bermula dari Laporan Rini Soemarno
Terbongkarnya dugaan korupsi PT Jiwasraya ternyata bermula dari laporan dari mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Saat melapor, Rini masih menjabat sebagai Menteri BUMN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiono, Senin, 13 Januari 2020 mengatakan, Rini melaporkan kasus ini pada 17 Oktober 2019.
"Kasus Jiwasraya bermula dari laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang tertuang dalam laporan nomor: SR-789/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal dugaan fraud di PT Asuransi Jiwasraya telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI," kata Hari.
Dari hasil kajian Kejaksaan Agung terlihat adanya pelanggaran investasi di Jiwasraya yang melibatkan 13 perusahaan. Penyalahgunaan investasi ini melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp13 triliun.
"PT Asuransi Jiwasraya sampai dengan bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara hingga Rp13,7 triliun," ujar Hari.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus Jiwasraya.
Sementara itu, di parlemen saat ini muncul desakan membentuk panitia khusus (pansus) terkait Jiwasraya dan Asabri.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan, dengan pansus, maka penyelewengan di Jiwasraya dan Asabri bisa diketahui.
"Harapan saya pimpinan dan seluruh anggota DPR setuju. Ini ada skandal Jiwasraya yang jauh lebih besar dari pada skandal Century," kata Andre.