Keimanan dalam Mencintai Tanah Air, Ini Penjelasannya
Kemerdekaan Indonesia telah diperjuangkan para santri dan kiai. Bahkan, para ulama turut berjuang memimpin langsung di medan laga. Selain itu, para ulama juga tampil dalam penyusunan konstitusi negara.
Lalu bagaimana soal keimanan dalam mencintai Tanah Air? Berikut Syeikh Adnan Al Afiyumi Mufti Damaskus memberi ulasan:
Kita seringkali mendengar kalimat berikut:
حب الوطن من الإيمان
Hubbul wathan minal iiman.
"Cinta tanah air adalah sebagian dari iman."
Namun kita juga sering mendengarkan pula banyak sekali yang mengatakan bahwa hadits tersebut adalah palsu dan maudhu' lalu menganggap kecintaan kepada tanah air bukanlah bagian dari iman.
Hadits di atas memang maudhu'. Jadi jangan kita sebut ucapan diatas adalah sabda Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Namun, makna hadits itu adalah shahih.
Bahwasanya termasuk kesempurnaan iman seseorang yaitu ketika dia bisa meneladani Nabi didalam mencintai negaranya.
Rasulullah saw. telah mengajarkan kepada kita untuk mencintai negara. Saat beliau akan hijrah ke Madinah beliau berdiri menghadap Makkah, menatapnya dan berkata kepadanya –seakan-akan kota Makkah merasakan dan mendengar ucapan perpisahan Nabi ini-,
((والله إنك لأحب بلاد الله إليَّ ، ولولا أن أهلك أخرجوني منك لما خرجت))
“Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling aku cintai. Sungguh, kalaulah seandainya wargamu tidak mengusirku, tentu aku tidak akan keluar meninggalkanmu.”
Makkah adalah bumi yang paling beliau cintai karena Makkah adalah tanah air beliau.
Ketika Nabi sudah hijrah di Madinah, dan Madinah menjadi negaranya beliau mengungkapan rasa cintanya secara eksplisit. Suatu hari beliau berbicara menghadap salah satu gunung di Madinah, yaitu gunung Uhud,
"أحدٌ جبلٌ يحبنا ونحبه"
“Gunung Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kami mencintainya.”
Nabi juga selalu melindungi negaranya Madinah dari segala hal yang mengganggu, mengancam keamanan dan stabilitasnya, mengganggu kenyamanan, kebahagiaan dan kesejahteraan warganya. Nabi menetapkan Madinah sebagai area suci yang aman (haraman aaminan): Tiap individu dilindungi, haknya tidak dilanggar dan tidak diperlakukan buruk. Orang-orang yang menjadi kewajiban umat Islam untuk melindunginya (dzimmah) hak-haknya dipenuhi, dan warga lain yang bersepakat untuk hidup bersama dan berdampingan secara damai (mu’ahad dan musta`man) hak-haknya juga tidak dibelenggu. Di negara tersebut, tidak ada upaya konspirasi untuk memperlakukan warganya secara buruk.
Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab al-Musnad juga meriwayatkan dari sahabat al-Sa`ib bin Khallad r.a., yang menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda,
"من أخاف أهل المدينة ظالماً أخافه الله وكانت عليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل منه عدل ولا صرف"
“Barangsiapa secara zhalim menakut-nakuti penduduk Madinah, pasti Allah akan membuatnya ketakutan dan ia akan mendapatkan laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia, serta tidak diterima amal sunah maupun amal wajibnya.”
Keterangan panjang ini, merupakan paparan mengenai bagaimana Nabi Muhammad saw. menjelaskan konsep relasi dengan negara dan tanah air, bagaimana mencintainya, menjaganya, membelanya dan juga melindungi warganya.
Disampaikan Syeikh Adnan Al Afiyumi Mufti Damaskus dalam acara Konferensi Ulama Thariqah di Hotel Santika Kota Pekalongan, Jawa Tengah Indonesia, 15 Januari 2016
Dipetik dari akun facebook Ustadz Muhammad Husein Al Habsyi.
Advertisement