Tanpa Hubungan Intim, Kehamilan di Kolam Renang Tak Bisa Terjadi
Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty yang menyebutkan wanita bisa hamil bila berenang di kolam renang bersama laki-laki, menjadi viral di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Ernawati, dokter spesialis kebidangan dan kandungan mengatakan, pernyataan tersebut sangat ngawur bila dilihat dari segi kedokteran.
"Tidak ada wanita bisa hamil saat renang dengan laki-laki atau berenang di kolam renang laki-laki. Untuk membuahi sperma membutuhkan proses panjang dan persiapan terlebih dahulu," ujar Ernawati kepada Ngopibareng.id
Ernawati menjelaskan, sperma sendiri saat dikolam renang tidak keluar begitu saja. Kalau pun keluar dia akan mati dalam hitungan menit. Di suhu ruangan saja sperma tidak akan bertahan, apalagi di dalam air kolam yang penuh kaporit, jelas tidak akan bertahan.
Menurutnya, sperma hanya bisa bertahan di dalam serviks selama dua hingga tiga hari. Cairan di dalam serviks melindungi sperma sehingga bisa bertahan lebih lama.
"Selain serviks dan tempat khusus seperti yang digunakan dalam bayi tabung, sperma tidak akan bertahan," jelasnya.
Menurut Ernawati, proses pembuahan terjadi dengan proses panjang. Jadi kalau berenang di kolam renang dengan laki-laki tidak akan menyebabkan kehamilan.
Untuk seorang wanita bisa hamil, papar Ernawati, sperma harus dikapasitasi oleh lendir serviks agar dapat menembus dinding serviks. Agar terjadi pembuahan, sperma harus menembus sel telur yang dilindungi selaput cincin, untuk masuk ke dalam sel telur, sperma juga harus mengeluarkan cairan untuk meliliskannya.
"Jadi tidak segampang itu wanita bisa hamil, karena prosesnya sangat panjang," imbuhnya.
Ernawati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi pernyataan tersebut. Sebab terjadinya kehamilan di dalam kolam tidak mungkin terjadi, kecuali memang berhubungan intim di kolam renang.
Advertisement