Kegiatan Pramuka Digalakkan Lagi untuk Menangkal Perundungan
Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Haris Iskandar, mengatakan kegiatan Pramuka harus dikembangkan sebagai kurikulum wajib di sekolah. Dalam kegiatan Pramuka diajarkan nilai-nilai luhur budi pekerti.
Seorang Pramuka harus berjiwa penolong, gotong royong, dan saling menghormati. Tidak mementingkan diri sendiri berjiwa kesatria, jujur, dan adil. "Kalau Pramuka itu dibina dengan baik, kekerasan terhadap sesama siswa seperti di Pontianak, tidak akan terjadi," kata Haris Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti 2019 di Kantor Kemdikbud Jakarta, Kamis 11 April 2019.
Menurut Haris Iskandar, kepribadian seorang Pramuka dituangkan dalam sapta Darma Pramuka yang wajib diketahui, dihayati, diamalkan oleh setiap anggota Pramuka.
Seperti diketahui, Sapta Darma itu yakni takwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, patriot yang sopan dan ksatria, patuh dan suka bermusyawarah.
Selanjutnya, rela menolong dan tabah, lalu rajin, terampil, dan gembira. Hemat, cermat, dan bersahaja, kemudian disiplin, berani, dan setia juga bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Terakhir, suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
"Anggota Pramuka itu harus rajin melakukan sesuatu yang positif. Kegiatan ketika ia
berada dalam pembinaan Pramuka harus diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan rajin karena waktu penggodokan dalam kegiatan, tetapi harus dibuktikan ketika di rumah dan sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan itu pun harus dilaksanakan dengan senang dan gembira," kata Haris Iskandar.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Yohana Susana Yembise prihatin dengan kasus kekerasan yang terjadi antara sesama anak sekolah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia pun meminta pihak terkait berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. "Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya, korban dan pelaku masih sama-sama berusia anak," ujarnya.
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan Kapolri bertindak dengan bijak saat menangani kasus perundungan Audrey. (asm)