Satgas Covid-19: Pilkada Berkontribusi Melonjaknya Kasus Positif
Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.634, pada Kamis 24 September 2020. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga hari ini mencapai 262.022. Angka penambahan kasus baru corona di atas 4.000 sudah berlangsung sejak awal pekan ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, kondisi itu cukup memprihatinkan. Diduga ada kontribusi kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
"Para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sudah sepatutnya dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik," jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis 24 September 2020.
Wiku menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dengan tegas merevisi peraturan KPU, serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.
Wiku pun kembali mengingatkan dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 menyatakan, "Seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti virtual atau online".
"Komitmen masyarakat dan calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat dalam proses pilkada. Karena semakin hari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan setiap minggunya," tegas Wiku.