Kedua Kalinya, Menteri Kominfo Dipanggil Kejaksaan sebagai Saksi
Penyidik Kejaksaan Agung dijadwalkan memanggil Menteri Kominfo Jhonny G Plate (JGP) sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023. Ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya JGP berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo di Medan pada Kamis 9 Februari 2023.
Menteri Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI di kementeriannya alias Kasus Korupsi BTS Kominfo.
Merujuk Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang panggilan saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Isinya saudara JGP tidak dapat hadir pemanggilan pada hari ini dengan alasan mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan,." ujarnya Kepala Pusat Penerangan Hukum I Ketut Sumedana dikutip dari laman Kejaksaan.go.id Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Menurut Ketut Sumedana saksi atas nama JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023. “Pemanggilan saudara JGP sebagai SAKSI dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ujar Kapuspenkum.
Dalam kasus ini Jaksa penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 6 orang saksi. Materinya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.
Pemeriksaan berkaitan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Enam orang saksi yaitu, berinisial IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, berinisial FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi. Selanjutnya berinisial CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.
Selanjutnya berinisial LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, juga saksi berinisial HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia dan kelima, berinisial DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.
Soal pemanggilan Menteri Kominfo Jhonny G Plare, Presiden Joko Widodo menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum. Menurut dia, seluruh warga negara sama di mata hukum.
"Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja," ujar Jokowi usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Advertisement