Kediri Zona Merah, Kampung Inggris Godok Draf New Normal
Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai zona merah. Meski pemerintah setempat belum menerapkan aturan terkait transisi new normal, Ketua Forum Kampung Bahasa (FKB) di Kampung Inggris, Pare, Kediri, Arsyad Naufal Adi telah menyusun draf kebijakan untuk penyambutan new normal, khususnya protokol penerimaan siswa baru.
“Ini mau nggak mau kami harus siap, jika tidak sampai bulan dua belas nanti akan seperti ini. Makanya kami menyiapkan” kata Arsyad Naufal Adi, Ketua FKB pada Kamis, 11 Juni 2020.
Dalam pembuatan draf sendiri diusulkan ketua FKB, pengawas, sekretaris, bendahara, beserta beberapa anggotanya. Anggota sendiri berasal dari berbagai lembaga kursus di Pare dan merupakan perwakilan yang menjabat sebagai ketua divisi. Antara lain divisi penelitian dan pengembangan (litbang), keamanan, seni budaya, dan sosial keagamaan.
Rapat pembuatan draf sudah dimulai sejak 8 Juni 2020. Hingga saat ini terdapat beberapa draf kebijakan. Di antara nya peraturan untuk ketentuan lembaga dan kegiatan belajar mengajar.
Seperti peraturan penjemputan dan persiapan menyambut calon siswa yang datang di Kampung Inggris Kediri, kegiatan siswa di dalam dan luar pembelajaran, kegiatan di asrama atau camp. Selain itu peraturan untuk staf yang melayani siswa, hingga paket penerimaan barang.
“Ini kami bersama teman-teman FKB masih menyusun beberapa kebijakan untuk banyak sektor. Mulai dari lembaganya, siswa, hingga paket. Kebijakan camp pun juga kami atur lantaran berbeda dengan pesantren, durasi pembelajaran di sini ada yang dua minggu pun sebulan”, ujarnya.
Adi menambahkan, pihaknya juga mengatur kebijakan untuk warung atau café. Selain itu pekerja kaki lima. Hal ini dalam rangka melindungi warga sekitar dari paparan covid-19.
Di sisi lain, rencananya draf ini akan diusulkan ke desa, lalu ke pihak kepolisian hingga kecamatan hingga dinas kesehatan (Dinkes).
Sementara itu, sebanyak 158 lembaga di Kampung Inggris Pare, Kediri, belum aktif sejak ditutup pada 26 Maret 2020. Adi menyebut lembaga kursus kini menunggu sikap dari pemerintah setempat.
“Ini masih draf, sudah kami rapatkan. Rencananya akan kami ajukan kepada beberapa pihak terkait, dari tingkat bawah ke atas. Pemberlakuannya menunggu sinergitas dari pemerintah”, tutupnya.