Kediaman Menteri Susi Dirusak, Begini Alasan Penjahat
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sedang diganggu aksi kejahatan. Pos keamanan rumah sekaligus kantor PT Susi Air di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, dirusak orang tak dikenal pada Jumat, 2 Agustus dini hari.
Polisi langsung menerima laporan tersebut. Dalam laporan itu disebutkan, pengrusakan pos satpam kantor Susi Air Pangandaran, terjadi pada pukul 00.30 WIB.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian berawal ketika petugas keamanan Susi Air Pangandaran pada saat itu sedang berjaga di pos depan rumah kediaman Susi. Sekira pukul 00.30 WIB, petugas itu melaksanakan kontrol di sekitaran kediaman Ibu Susi.
"Saat petugas sedang berada di tempat penerima tamu, terdengar suara kaca pecah," kata dia.
Akhitnya, polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke kediaman Menteri Susi Pudjiastuti. Pelaku diamankan Jumat siang di rumahnya di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Keterangan soal penangkapan ini disampaikan keluarga terduga pelaku. Umi Jahroh (66), ibu terduga pelaku AS (38), dibawa belasan anggota polisi pukul 14.00 WIB. Sementara itu pihak kepolisian belum memberi keterangan.
"Anak saya tadi kooperatif," ujar Umi pada sejumlah media, Sabtu 3 Agustus.
Umi menjelaskan, anaknya tidak mengenal dekat atau punya hubungan dengan Menteri Susi. Namun Umi mengaku aneh, karena anaknya memang begitu membenci Menteri Susi.
"Dia ngakunya suka ada yang bisikin, kayaknya memang ada jin yang ganggu," ujar Umi.
Umi berharap polisi memperlakukan anaknya dengan baik. "Ya mudah-mudahan bisa diobati," katanya.
Sementara itu, menurut keterangan polisi, rumah kediaman Menteri Susi terlihat kaca pos satpam dalam keadaan pecah. Berdasarkan keterangan saksi, tidak terdengar suara motor yang lewat.
Bismo mengatakan, saksi langsung menghubungi polisi bahwa telah terjadi pengrusakan kaca. Akibat kejadian tersebut, diperkirakan terdapat kerugian sebesar Rp 800 ribu.
Ia mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis langsung bergerak cepat memburu perusak pos satpam itu setelah menerima laporan. Alhasil, pelaku dapat ditangkap di daerah Pangandaran.
"Pelaku sudah ditangkap, ada satu orang," kata dia.
Pelaku berinisial A (38 tahun) langsung dibawa Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan. Bismo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa itu.
Aksi perusakan rumah Menteri Susi diketahui bukan merupakan yang pertama kali. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah terjadi 7 Juli 2019 dan 13 Juli 2019. (adi)