Kecuali Dua Hal Ini, Ada Larangan Puasa Setelah Separuh Sya'ban
Bulan Sya'ban ada anjuran puasa sunah. Namun bila telah memasuki pertengahan bulan Sya'ban maka tidak diperbolehkan.
Berikut penjelasan Ust Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Bulan Sya'ban memang ada anjuran puasa sunah. Namun bila telah memasuki pertengahan bulan Sya'ban maka tidak diperbolehkan.
Berdasarkan hadis:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا
"Jika Sya'ban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa" (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Menurut ulama kita ada pengecualiannya, yaitu:
1. Memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis.
Dalam hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
"Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan dengan puasa 1 atau 2 hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa sunah, maka lakukanlah puasanya" (HR Bukhari dan Muslim)
2. Qadha' Puasa Ramadhan
ﻓﺈﻥ ﺻﺎﻣﻪ ﻋﻦ ﻗﻀﺎء ﺃﻭ ﻧﺬﺭ ﺃﻭ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﺃﺟﺰﺃﻩ ... ﻭﻷﻧﻪ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﻗﻀﺎء ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻓﻗﺪ ﺗﻌﻴﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻷﻥ ﻭﻗﺖ ﻗﻀﺎﺋﻪ ﻗﺪ ﺿﺎﻕ
Jika berpuasa setelah pertengahan Sya'ban untuk qadha' Ramadhan, puasa Nazar atau kaffarat maka Boleh... Dan bila seseorang punya tanggungan puasa Ramadhan maka wajib baginya untuk qadha' karena waktunya sudah sempit (Al Majmu', 4/399)
Hal ini berdasarkan riwayat:
ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺗﻘﻮﻝ: «ﻛﺎﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻠﻲ اﻟﺼﻮﻡ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻓﻤﺎ ﺃﺳﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺃﻗﻀﻴﻪ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺷﻌﺒﺎﻥ...»
Aisyah berkata bahwa "Saya punya hutang puasa Ramadhan dan saya tidak bisa meng-qadla' kecuali di bulan Sya'ban" (HR Muslim)
Doa Malam Nishfu Sya'ban
Syekh Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan bin Jarir Adh-Dhabi (wafat 195 H) meriwayatkan:
ﺣﺪﺛﻨﺎ اﺑﻦ ﻓﻀﻴﻞ، ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ، ﻋﻦ اﻟﻘﺎﺳﻢ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ، ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ اﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﻳﺪﻋﻮ , ﻳﻘﻮﻝ:
Ibnu Fudhail telah berkata kepada kami, Abdurrahman bin Ishaq telah berkata kepada kami, dari Qasim bin Abdurrahman. Bahwa Ibnu Mas'ud berdoa:
«اﻟﻠﻬﻢ ﻳﺎ ﺫا اﻟﻤﻦ، ﻭﻻ ﻳﻤﻦ ﻋﻠﻴﻚ , ﻳﺎ ﺫا اﻟﺠﻼﻝ ﻭاﻹﻛﺮاﻡ، ﻳﺎ ﺫا اﻟﻄﻮﻝ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺃﻧﺖ , ﻇﻬﺮ اﻟﻻﺟﺌﻴﻦ، ﻭﺟﺎﺭ اﻟﻤﺴﺘﺠﻴﺮﻳﻦ، ﻭﻣﺄﻣﻦ اﻟﺨﺎﺋﻔﻴﻦ.
Wahai Tuhanku yang maha pemberi, engkau tidak diberi. Wahai Tuhan pemilik kebesaran dan kemuliaan. Tiada tuhan selain Engkau, kekuatan orang-orang yang meminta pertolongan, lindungan orang-orang yang mencari perlindungan, dan tempat aman orang-orang yang takut.
ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺃﻡ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﺃﻧﻲ ﺷﻘﻲ , ﻓﺎﻣﺢ ﻣﻦ ﺃﻡ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﺷﻘﺎﺋﻲ، ﻭﺃﺛﺒﺘﻨﻲ ﻋﻨﺪﻙ ﺳﻌﻴﺪا، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺃﻡ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﺃﻧﻲ ﻣﺤﺮﻭﻡ ﻣﻘﺘﺮ ﻋﻠﻲ ﻣﻦ اﻟﺮﺯﻕ , ﻓﺎﻣﺢ ﻣﻦ ﺃﻡ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﺣﺮﻣﺎﻧﻲ ﻭﺇﻗﺘﺎﺭ ﺭﺯﻗﻲ، ﻭﺃﺛﺒﺘﻨﻲ ﻋﻨﺪﻙ ﺳﻌﻴﺪا ﻣﻮﻓﻘﺎ ﻟﻚ ﻓﻲ اﻟﺨﻴﺮ، ﻓﺈﻧﻚ ﻗﻠﺖ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻚ المنزل ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻚ: {ﻳﻤﺤﻮ اﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻳﺸﺎء ﻭﻳﺜﺒﺖ ﻭﻋﻨﺪﻩ ﺃﻡ اﻟﻜﺘﺎﺏ}[ اﻟﺮﻋﺪ: 39] »
Jika aku tertulis di dalam Lauh Mahfuz (catatan takdir) bahwa aku celaka maka haruslah dan jadikan aku orang yang beruntung. Jika aku tercatat di Lauh Mahfuz sebagai orang yang terhalang dan sempit rezekinya maka hapuslah halangan itu dan sempitnya rezeki dan jadikan aku di sisi Mu sebagai orang yang beruntung dan mendapat pertolongan kebaikan
Engkau telah berfirman dalam kitabMu yang diturunkan kepada Nabi Mu: Allah menghapus apa yang Ia kehendaki dan Ia menetapkan, di sisiNya ada Lauh Mahfuz (Ar-Ra'd 39).
ﻗﺎﻝ: «ﻓﻤﺎ ﻗﺎﻟﻬﻦ ﻋﺒﺪ ﻗﻂ ﺇﻻ ﻭﺳﻊ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻲ ﻣﻌﻴﺸﺘﻪ»
Ibnu Mas'ud berkata: Tiada yang membaca doa ini kecuali Allah lapangkan kehidupannya (Kitab Ad-Dua' Ibnu Adh-Dhabi)
Demikian penjelasan Ust Ma'ruf Khozin, Pengasuh Pesantren Aswaja Sukolilo Surabaya.