Satgas Minta Gubernur Larang Kegiatan Mengundang Massa
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua gubernur, pangdam dan kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Peringatan ini keluar setelah terjadinya kerumunan di tempat Rizieq Syihab di Jakarta, dan mengundang berbagai polemik hingga berujung pencopotan dua kapolda.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid 19," kata Doni dalam siaran pers yang diterima Ngopibareng.id, Kamis 19 November 2020.
Peringatan ini muncul berkaca pada kasus di Jakarta beberapa lalu. Hal ini ia sampaikan dalam percakapan telepon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta, maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Doni berharap, para gubernur, pangdam dan kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini warga harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan presiden.
Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
"Makanya, saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," tegas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.
"Kalau massa sudah berkumpul dan kami bubarkan, maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa," katanya.
Doni berjanji, akan menelpon satu persatu semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. "Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita."
Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut. "Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya
Catatan redaksi: Berita ini mengalami penyuntingan pada judul, Kamis 19 November 2020, pukul 14:35.