Kecewa Verfak, Yasin-Gunawan Wadul ke Bawaslu
Bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau independen di Pilwali Surabaya 2020, yakni M. Yasin-Gunawan, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Surabaya, pada Selasa 21 Juli 2020.
Mereka datang bersama tim untuk menyampaikan keberatan alias wadul, karena hasil rekapitulasi verifikasi-faktual (verfak) Pilwali Surabaya 2020. Menurut Yasin dan Gunawan, hasil rekapitulasi verfak yang telah digelar di kantor KPU Kota Surabaya, pada Senin 20 Juli 2020 malam, cukup mengecewakan.
"Terkait hasil rekap verfak di KPU banyak data kita yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), tapi ketika kita minta data tersebut, KPU tidak memberikan datanta. Kan kita harus tahu, dasarnya yang TMS itu apa? Bisa saja itu alibi KPU mengganjal kami saja," kata Yasin.
Yasin mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu karena keberatan dengan data yang dinyatakan TMS oleh KPU berjumlah besar. Namun, KPU tidak membeberkan apa penyebab dukungan itu dinyatakan TMS.
Sementara itu, Gunawan menyampaikan kejanggalan lain selama proses verfak. Verfak yang dilakukan KPU tak menyeluruh. Bahwa dirinya dan keluarga yang notabene bakal calon yang maju pilwali, justru tidak diverifikasi faktual.
"Saya saja, calon yang dikenal saja tidak dilakukan verfak. Apalagi data pendukung yang tidak dikenal. Dan ironisnya, verfak 1.000 orang dalam waktu sehari apa bisa dilakukan? Ketika kami minta dasar data TMS, tidak ditunjukkan. Ada apa ini KPU? Kok begini," keluhnya.
Gunawan menambahkan, setelah wadul ke Bawaslu, pihaknya akan melakukan langkah pelaporan terkait hasil verfak yang sudah digelar KPU. Mereka mengaku untuk hari ini konsultasi terlebih dahulu, agar gugatannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami konsul dulu. Terkait sengketa atau pelanggaran administrasi kita konsultasikan dengan bawaslu. Pasti kami akan laporkan masalah ini," katanya.