Kecewa, Penyintas Tragedi Kanjuruhan Minta Kasus Dipegang Polri
Penyintas Tragedi Kanjuruhan merasa kecewa terhadap proses hukum yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait pengusutan insiden yang telah menewaskan sebanyak 135 korban jiwa tersebut.
Mereka berencana mengusulkan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan diambil alih oleh Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Para penyintas yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania (TGA) melihat proses hukum di Polda Jatim hingga saat ini tidak ada perkembangan berarti.
"Penyidikan sampai sekarang hampir dua bulan tak berkembang sama sekali. Bisa saja Polda Jatim ada konflik kepentingan kan. Kalau yang terlibat ternyata pejabat Polda Jatim. Maka kinerjanya tidak maksimal,” ujar Kuasa Hukum TGA, Anjar Mawan Yusky pada Minggu, 27 November 2022.
Anjar mengatakan, bahwa ada beberapa alasan pihaknya ingin agar kasus Tragedi Kanjuruhan diambil alih oleh Polda Jatim. Beberapa di antaranya terkait rekonstruksi hingga penambahan tersangka.
"Padahal tidak ada perkembangan. Seperti soal rekonstruksi ulang itu tidak dilaksanakan lagi, perubahan atau penambahan pasal juga tidak dilaksanakan, lalu penambahan tersangka juga tidak ada. Saya lihat ini stagnan saja," katanya.
Anjar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan poin-poin permasalahan tersebut kepada Mabes Polri agar bisa dilakukan pengambilalihan kasus.
“Saya sudah sampaikan ke Mabes Polri bahwa masyarakat Malang ini lagi krisis kepercayaan terhadap kinerja Polda Jatim,” ujarnya.
Advertisement