Kecelakaan Maut Probolinggo, Seluruh Korban Termasuk Warga Austria Dapat Santunan Jasa Raharja
Surabaya : Seluruh korban kecelakaan maut Probolinggo akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Kecelakaan sendiri melibatkan Bus Medali Mas dengan nomor polisi N 7130 UA dan truk DR 8600 AB di sekitar Pantai Bentar, Kecamatan Gending, Probolinggo, Jumat 14 Juli 2017 pagi.
"Kecelakaan ini mengakibatkan 10 korban meninggal dan 9 korban dirawat," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur M Evert Yulianto.
Menurut dia, 10 korban meninggal, 7 orang memiliki ahli waris di Malang, kemudian 1 orang warga Gianyar Bali, 1 orang warga Kuta Bali, dan 1 orang Warga Negara Austria. Sedangkan untuk 9 yang terluka, 1 diantaranya adalah Warga Negara Jerman.
"Untuk yang meninggal, santunan yang akan dibayarkan sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka, sudah kami terbitkan Guarantee Letter sehingga biaya perawatan kami tanggung maksimal Rp20 juta," ujar M Evert.
Untuk pembayaran santunan, PT Jasa Raharja juga menjamin akan mendatangi langsung rumah ahli waris baik itu yang di Malang maupun yang di Bali sehingga ahli waris tidak perlu repot untuk mencairkan klaim asuransi.
Klaim asuransi sendiri akan dibayarkan langsung ke rekening ahli waris. Bagi yang belum memiliki rekening, maka otomatis akan dibantu dibuatkan rekening oleh PT Jasa Raharja.
Sementara untuk Warga Negara Austria yang juga menjadi korban meninggal, PT Jasa Raharja juga sudah berkoordinasi dengan perwakiilan konsulat Austria di hotel JW Marriott. (wah)
Advertisement