Kecelakaan Maut di Tuban, Tabrak Truk Tronton Pengemudi Grand Max Meninggal
Kecelakaan maut yang melibatkan antara mobil Grand Max dengan Truk Tronton terjadi di Jalur Pantura Tuban-Widang tepatnya di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Kamis 2 Januari 2025.
Akibat kecelakaan itu, mobil Grand Max Nopol L-1174-JX ringsek. Sedangkan pengemudinya, yaitu Josua Pandu Krisnanta 30 tahun warga Graha Kedungrejo Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengalami luka serius dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal ketika mobil Grand Max yang dikemudikan oleh Josua Pandu Krisnanta berjalan dari arah timur ke barat. "Kendaraan Grand Max saat itu berjalan dari arah timur ke barat," terang IPTU Eko Sulistyono.
Lebih lanjut, saat mengemudikan kendaraanya diduga pengemudi Grand Max tersebut kurang penuh konsentrasi depan sehingga kendaraanya bergerak ke kanan hingga masuk ke lajur kanan.
Sedangkan pada waktu yang bersamaan dari arah berlawanan muncul kendaran Truk Tronton Nopol L-8982-UK yang dikemudikan oleh Sakduz Zaman 52 tahun warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, sehingga terjadilah kecelakaan.
"Akibatnya, Josua Pandu Krisnanta mengalami luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit," jelas Kanit.
Selanjutnya petugas dari Satlantas Polres Tuban langsung mendatangi dan melakukan Olah TKP, mencari dan menyita barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement