Kecelakaan Maut di Jalur Ringroad Tuban, Dua Pemotor Tewas
Sebanyak dua sepeda motor di Kabupaten Tuban terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalur Ringroad turut Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis, 12 Oktober 2023.
Akibat kecelakaan itu, dua pengendara sepeda motor tersebut meninggal seketika di lokasi kejadian. Salah satu korban di antaranya adalah seorang pelajar.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengungkapkan, kecelakaan itu berawal ketika sepeda motor Honda Vario Nopol AG-3265-KBA yang dikendarai oleh Sukono, 63 tahun, warga asal Dusun Karangrejo, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban hendak menyeberangi jalan dari arah utara ke selatan.
"Pengendara sepeda motor Honda Vario saat itu mau menyeberang jalan," terang Ipda Eko Sulistyono.
Ketika sedang menyeberang, dari arah barat ke timur melaju kendaraan sepeda motor Honda CBR Tanpa TNKB yang dikendarai oleh Nur Kholiq, 17 tahun, seorang pelajar asal Dusun Jarum, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Karena jarak antara dua kendaraan tersebut terlalu dekat, akhirnya tabrakan keras pun tidak dapat terhindarkan. "Akibatnya, kedua pengendara motor yaitu Sukono dan Nur Kholiq meninggal dunia di TKP. Kemudian jenazah keduanya dibawa ke RSUD Koesma Tuban," kata Kanit Gakum Satlantas Polres Tuban.
Selanjutnya, petugas dari kepolisian yang mendapat laporan kecelakaan tersebut langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.