Kecelakaan Maut di Jalur Puncak, Ini Identitas 5 Korban Meninggal
Sebuah truk bermuatan batu split yang sedang melaju di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, mengalami kecelakaan maut. Peristiwa ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor, pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda mengatakan kecelakaan itu terjadi saat truk nomor polisi B 9978 UDF yang sedang melaju dari arah Cianjur menuju arah Jakarta gagal mengoperasionalkan rem alias blong di jalan turunan sehingga menabrak sejumlah kendaraan.
"Hasil penyelidikan dan olah TKP, bersama Korlantas, Polda Jabar, Satlantas Polres Bogor, kemudian hasil penyelidikan awal, itu kelalaian pengemudi mengoperasionalkan rem," ujar Fitra.
Menurut penjelasan Fitra, pertama kali truk itu menabrak sebuah motor Vario yang dikendarai dua orang. Lantaran kondisi jalanan yang berada di turunan, truk terus melaju dan kembali menabrak motor N-Max yang dikendarai oleh dua orang. Akibatnya, empat orang pengendara motor itu langsung tewas di tempat usai tertabrak truk itu.
Tak hanya itu, truk yang masih melaju kemudian menabrak sebuah mobil minibus Grand Max di sekitar lokasi. Setidaknya, dalam mobil itu terdapat empat orang. "Di truk itu, satu pengemudinya meninggal di tempat, dua luka berat. Jadi total korban, lima meninggal, lima luka ringan, dua luka berat," terang Fitra.
Truk akhirnya dapat terhenti saat menabrak sebuah ruko yang berada di sekitar jalan. Dari ruko itu, tidak ada korban namun mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta. Korban yang mengalami luka-luka masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Cisarua, Bogor. Sementara, untuk korban yang meninggal dunia langsung dibawa oleh keluarga masing-masing.
Fitra menuturkan, pengemudi truk asal Cianjur itu sebenarnya tidak memiliki kelengkapan syarat pengendaraan truk. "Pengemudi juga tidak ada memenuhi syarat pengemudi, yaitu SIM. Masih kami dalam pengembangan," pungkas dia.
Berikut identitas korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan maut tersebut:
Korban Meninggal Dunia
1. Pengendara motor Honda Vario nomor polisi A 3220 ZV atas nama Septian Alvianto, 19 tahun. Alamat Tangerang.
2. Penumpang motor Honda Vario nomor polisi A 3220 ZV atas nama Navisa Salsabila Azahra, 19 tahun. Alamat Tangerang.
3. Pengendara motor Yamaha Nmax nomor polisi A 2425 VD atas nama Carren, 18 tahun. Alamat Tangerang.
4. Penumpang motor Yamaha Nmax nomor polisi A 2425 VD atas nama Dwi Wahyu Yunianto, 21 tahun. Alamat Tangerang.
5. Pengemudi truk nomor polisi B 9978 UDF atas nama Emak Hidayat, 29 tahun. Alamat Cianjur.
Korban Luka-Luka
1. Penumpang truk nomor polisi B 9978 UDF atas nama Dede Reja, 21 tahun. Alamat Cianjur. Luka di tangan dan kepala.
2. Penumpang truk nomor polisi B 9978 UDF atas nama Rendi, 18 tahun. Alamat Cianjur. Luka di kepala.
3. Pengemudi mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi B 1969 ZKH atas nama Ganesa, 40 tahun. Alamat Jakarta. Lecet di bahu kiri.
4. Penumpang mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi B 1969 ZKH atas nama Hadi Purnama, 38 tahun. Alamat Depok. Luka lecet di pelipis.
5. Penumpang mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi B 1969 ZKH atas nama Rela Akmalia, 38 tahun. Alamat Depok. Luka di kepala.
6. Penumpang mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi B 1969 ZKH atas nama Novilia Berliana, 32 tahun. Alamat Depok. Luka di kening.
7. Pengendara motor Honda Beat nomor polisi B 6871 COT atas nama Nurdiansyah, 17 tahun. Alamat Tanggerang. Luka sobek di tangan.