Kecelakaan Maut di Bondowoso: Honda CB Tabrak Suzuki Carry di Jalan Raya Badean
Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 23.50 WIB. Sebuah sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi P 2599 AJ menabrak mobil Suzuki Carry Pikap bernomor polisi P 8861 VJ. Peristiwa ini menewaskan pengendara Honda CB di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban dan Kronologi Kecelakaan
Pengendara Honda CB adalah Sadar Sutrisno (20), warga Kelurahan Badean, Bondowoso. Sedangkan pengemudi Suzuki Carry adalah Hari Umam (23), warga Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso. Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, kecelakaan bermula saat Suzuki Carry yang awalnya parkir mulai melaju dari arah timur dan menyeberang ke arah barat. Di saat bersamaan, Honda CB yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menabrak mobil tersebut.
"Karena jarak terlalu dekat, motor Honda CB menabrak mobil Suzuki Carry. Akibatnya, pengendara Honda CB terpelanting ke jalan raya dan meninggal dunia di TKP," kata AKP Rochan, Senin, 17 Maret 2025.
Kerusakan dan Penanganan Korban
Korban mengalami luka parah di bagian kepala serta patah tulang kaki dan tangan kanan. Jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD dr Koesnadi Bondowoso sebelum dipulangkan ke keluarga untuk dimakamkan. Kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian tangki dan knalpot, sementara Suzuki Carry diamankan di kantor Satlantas Polres Bondowoso untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berlalu lintas, terutama saat berkendara di jalan raya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.