Kecelakaan Jalur Pantura, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil
Jalur pantura Situbondo mulai memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di awal 2024. Ini setelah, seorang pengendara sepeda motor noool P 6353 WB meninggal dunia tertabrak mobil toyota nopol W 1244 SY, Senin, 1 Januari 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di Jalur Pantura Situbondo tepatnya Jalan Raya Kecamatan Bungatan sebelah Timur objek wisata Pantai Pasir Situbondo. Tak hanya mengakibatkan korban meninggal, dan juga motor korban rusak dan bodi depan mobil ringsek.
Pemotor meninggal dalam kecelakaan tersebut, Supandi, 65 tahun warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo. Sementara pengemudi mobil toyota, Salekhin, 50 tahun, warga Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, korban Supandi mengendarai motor dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di lokasi kejadian, mendadak motor korban oleng ke arah kanan jalan.
"Saat oleng ke arah kanan jalan, dari arah berlawanan muncul mobil toyota dengan kecepatan sedang. Karena, jarak dua kendaraan dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Kadek Yasa, Selasa 2 Januari 2024 pagi.
Tabrakan tersebut mengakibatkan tubuh korban terlempar dari motornya ke aspal jalan di lokasi kecelakaan. Motor korban rusak dan bodi depan mobil ringsek akibat benturan keras dengan motor.
"Korban Supandi meninggal dalam perjalanan ke RSD Besuki. Dugaan sementara kecelakaan, karena korban kecapekan, sehingga motornya oleng ke arah kanan jalan saat melintas di lokasi kecelakaan,"ungkap Ipda Kadek Yasa. (edo/ngobar)