Kecelakaan di Jalur Puncak, Akibat Kelalaian Menhub
Cianjur: Kecelakaan yang kembali terjadi di Jalur Puncak pada Minggu (30/4) siang, membuktikan pihak otoritas transportasi lemah. Dari insiden ini menewaskan 13 orang di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Hal ini mendapat sorotan dari pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, ia menyebut kecelakaan tak akan terjadi bila pemerintah serius dalam hal pengawasan.
"Pengawasannya tidak ada, makanya ini terus terjadi," terangnya.
Sebelumnya, kecelakaan serupa terjadi di Jalan Raya Puncak, kawasan Gadog, Kabupaten Bogor. Rem sebuah bus tak berfungsi sehingga menabrak kendaraan di depannya. Tabrakan pertama dari bus tersebut akhirnya menyulut tabrakan beruntun yang melibatkan sejumlah mobil dan sepeda motor. Kecelakaan beruntun itu menewaskan empat orang.
Menurut Tigor, pengulangan kecelakaan itu membuktikan bahwa otoritas seperti Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan kepolisian tidak tegas dalam mengawasi operasional angkutan. Buktinya, ada saja kondisi kendaraan yang sebenarnya tak laik.
"Jika perusahaan bus nakal, pemerintah harus cabut izinnya karena izin jalan mereka kan dari Perhubungan Darat," paparnya.
Tigor menduga ada dua faktor yang memungkinkan kecelakaan itu terjadi, yaitu kendaraan tak layak jalan dan supir ugal-ugalan. Padahal menurutnya, di masa liburan seperti ini Kemenhub dan polisi seharusnya memperketat pengawasan.
Ia sangat menyayangkan hal ini kembali terjadi, apalagi secara beruntun. Padahal pengawasan terhadap kendaraan seharusnya sudah bisa jadi perhatian karena lemahnya pengawasan yang berujung merenggut nyawa bak cerita kaset lama.
"Menteri Perhubungan harus lebih tegas. Bahkan Presiden menurut saya harus menegur Menhub karena kejadian seperti ini terulang kembali," ujarnya. (rs)