Kecelakaan Beruntun di Tuban, Satu Penumpang Bus Meninggal
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yaitu bus dan dua truk terjadi di Jalur Pantura Tuban-Bancar, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu 6 Maret 2024.
Akibat kejadian itu, satu orang penumpang bus, yaitu Saefudin 48 tahun warga Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kendal meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sedangkan, empat korban lainya yaitu Agus Prasetyo, 21 tahun, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kudus; Moh Nur Khakim, 41 tahun, warga Desa Jambangan, Kecamatan Batangan, Pati; Adi Fahrurrrozi, 46 tahun, warga Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang; Subkhan 58 tahun warga Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jombang. Mereka mengalami luka-luka sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan beruntun itu berawal ketika Bus Indojaya Utama nopol L-7780-UV yang dikemudikan Agus Prasetyo berjalan dari arah timur ke barat.
Saat berada di sekitar lokasi tabrakan, bus yang membawa tiga penumpang, yaitu Moh Nur Khakim, Adi Fahrurrrozi dan Saefudin berusaha menyalip kendaraan truk yang berjalan searah di depannya.
"Diduga saat menyalip, pandangan pengemudi bus tidak bebas, sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Truk Tronton nopol S-9457-UK yang dikemudikan Subkhan yang berjalan dari arah barat ke timur," terang Iptu Eko Sulistyono.
Setelah terlibat kecelakaan dengan Truk Tronton, Eko mengungkapkan, kendaraan bus gerak ke kiri lalu mengalami kecelakaan lagi dengan Truk Trailer nopol B-9927-FEH yang dikemudikan oleh Wahyu Loren Pratama 29 warga Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
"Bus lalu oleng ke kanan dan menabrak liang listrik di utara jalan. Sedangkan Truk Tronton oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah milik warga," jelas Kanit.
Petugas dari Satlantas Polres Tuban yang menerima laporan itu selanjutnya mendatangi TKP dan olah TKP, mencari dan sita barang bukti, mencari saksi-saksi serta melakukan penyidikan lebih lanjut. Adapun akibat kejadian itu kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.
Advertisement