Kecelakaan Beruntun di Situbondo, Seorang Guru PAUD Tewas
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Hutan Baluran KM 253 Kecamata Banyuputih, Kabupaten Situbondo lajur dari arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2019 pukul 14.34 WIB. Kecelakaan maut ini menimbulkan korban jiwa dan luka. Karena salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan rombongan guru (Pendidikan Anak Usia Dini) (PAUD) asal Gresik yang akan wisata.
Kapolsek Banyuputih, AKP Didik Rudianto mengatakan, kecelakaan ini melibatkan setidaknya 6 kendaraan, yaitu truk dengan nomor polisi (nopol) DR-8806-AZ, minibus jenis Ertiga nopol BP-1096-ME yang dikendarai oleh Suwandy Sucioto, 39 tahun, kendaraan L300 Nopol L-9363-P, dua buah bus, dan truk Nopol S-8861-UQ yang dikemudikan oleh Ahmad Subiyakto, 58 tahun.
"Faktor (kecelakaan) kendaraan diduga kendaraan truk Nopol DR-8806-AZ mengalami rem blong," ujar Didik, Kamis, 4 Juli 2019.
Didik menambahkan, kejadian bermula saat truk dengan Nopol DR-8806-AZ melaju dari arah Situbondo menuju Kabupaten Banyuwangi. Sesampainya di TKP, diduga truk tersebut mengalami rem blong.
Di dekat lokasi kejadian kebetulan tengah ada perbaikan jalan. Sehingga banyak kendaraan yang terhenti mengantre melewati jalan tersebut. Namun nahas, truk yang remnya blong itu terus melaju dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Sehingga menabrak rangkaian kendaraan lain di lokasi.
Akibat kejadian ini, 1 orang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 8 lainnya luka ringan. Seluruhnya sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Masrukah, 55 tahun. Dia merupakan guru PAUD asal Gresik yang akan wisata dengan menumpangi salah satu bus yang terlibat kecelakaan. Dia meninggal akibat cedera di bagian kepala.
Sementara itu, korban luka yaitu Roben, 60 tahun, dengan luka robek pada pelipis kanan dan keseleo pada kaki sebelah kanan. Sujiati, 45 tahun, dengan luka robek pada mulut. Muamar Saiful Qathafi, 26 tahun, mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri. Siryantoko, 61 tahun, mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri. Sugi Astuti, 55 tahun, mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri dan pada lutut kaki kanan.
Kemudian, Rini Nur Yati, 51 tahun, mengalami luka robek pada bibir. Emi Suwila, 32 tahun, mengalami luka lecet pada kaki kanan dan tangan kiri. Dan Defitra, 34 tahun, mengalami cedera pada tangan kanan. Untuk luka berat menimpa Anwar Suyono, 33 tahun, yang merupakan pengemudi bus mengalami cedera pada kepala dan kaki kiri. Dan Suwandi Sucioto, 39 tahun, yang merupakan pengendara Ertiga mengalami cedera pada kepala, luka lecet pada tangan kanan.
Dari kecelakaan beruntun ini, polisi akhirnya menaikan status hukum kepada sopir truk. "Ya sopir truk tersangka," kata Didik. (ant)