Kecelakaan Beruntun di Batu, Polda Jatim Periksa Pemilik PO Bus
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mendalami peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Rabu 8 Januari 2025.
Terbaru, saat ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus Sakhindra Trans yang menjadi penyebab utama kecelakaan ini, dan sejumlah saksi lain.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pemeriksaan ini dilanjutkan karena dari temuan awal terdapat maladministrasi terhadap empat bus yang digunakan.
"Dari hasil penyelidikan, dari fakta yang ada kami menemukan bukti pelanggaran administrasi STNK yang mati, kemudian KIR yang sudah kadaluarsa," ungkap Komarudin ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 10 Januari 2025.
Pelanggaran administrasi itu pun terbukti dengan kondisi bus yang tidak laik jalan. Dengan kondisi kampas rem yang menipis, kemudian tromol yang rusak, serta ban bus yang gundul.
Karena itu, saat perjalanan dari study tour untuk kembali ke Bali, sopir bus merasakan kejanggalan pada sistem pengereman. Dan saat berada di jalan turunan bus melaju kencang dan tidak bisa melakukan upaya pengereman.
"Sopir berupaya menepikan kendaraan, terlihat (tayangan CCTV) ban kiri naik trotoar namun balik ke jalan utama sehingga kendaraan melaju ke bawah sampai dengan pertigaan ruas Jalan Imam bonjol juga Jalan Pattimura, dan titik tabrak ketujuh di Jalan Ir Soekarno," tuturnya.
Untuk itu, Komarudin mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru terkait pelanggaran administrasi. "Saat ini sudah hadir (pemilik PO) untuk pemeriksaan," pungkasnya.
Dikabarkan Ngopibareng.id sebelumnya, sebuah bus pariwisata bernopol DK 7942 GB mengalami kecelakaan akibat kerusakan sistem pengereman di Kota Batu, Rabu 8 Januari 2025 malam.
Di mana kejadian tersebut bermula dari bus yang melaju dari lokasi study wisata yang mulai melaju liar sejak Jalan Imam Bonjol, kemudian Jalan Pattimura, dan Jalan Ir Soekarno.
Akibatnya, terdapat 14 korban terdiri dari 4 korban meninggal dunia dan 10 korban luka.
Advertisement