Kecelakaan Bangsa Paling Besar, Ketua DPR-RI Ditahan Karena Korupsi
Kecelakaan sejarah paling besar di negeri ini adalah Ketua DPR-RI ditahan karena korupsi. Tidak ada peristiwa memalukan dibanding ditahannya Setya Novanto. Karena itu siapapun yang menjadikan Setnov Ketua DPR-RI, dia harus bertanggungjawab atas malunya bangsa Indonensia.
Apakah dari 560 anggota DPR-RI tidak ada seorangpun yang lebih baik dari Setya Novanto? Ketika dia terlibat kasus Freport yang lebih dikenal dengan kasus papa minta saham, sebenarnya dia sudah dilengserkan dan digantikan Ade Komarudin, juga dari Partai Golkar. Tapi kemudian setelah kasusnya selesai, Setya Novanto dinaikkan lagi jadi Ketua DPR-RI. Siapapun yang kembali menaikkan harus bertanggungjawab, tidak boleh lepas tangan, apalagi cicu tangan.
Kini Setya Novanto sudah berada di dalam tahanan. Apakah anggota dewan yang tersisa masih berharap Setya Novanto lolos dari jeratan hukum, dan tetap pada posisinya sebagai Ketua DPR-RI?
Pergantian ketua dewan tergantung pada fraksi dari mana ketua dewan itu berasal. Setya Novanto berasal dari Fraksi Golkar, maka yang berhak mengganti adalah Fraksi Golkar. Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pergantian Ketua DPR usai KPK menahan Setya Novanto, tergantung sikap Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak akan ikut campur dalam masalah tersebut.
"Masyarakat kalau mempunyai pendapat, usul, dan saran tentunya disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar karena memang Fraksi Golkar yang memiliki kewenangan untuk itu," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin 20 November.
Dia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut, karena sudah memasuki ranah hukum sehingga aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk ambil putusan.
Agus mengatakan Fraksi Golkar khususnya Partai Golkar yang berwenang menarik, mengusulkan, mempertahankan ataupun mengganti kadernya yang duduk di kursi Pimpinan DPR.
Ya sudah kalau begitu, karena anggota Fraksi Golkar masih mencintai Setya Novanto, biarkan saja dia tetap menjadi Ketua DPR-RI. Berpendapatlah, kita menghargai asas praduga tak bersalah. Jadi pergantian Ketua DPR-RI menunggu hasil vonis kelak yang akan dijatuhkan hakim tipikor yang akan mengadili Setya Novanto. Mudah-mudahan hakim memutuskan Setnov tidak bersalah, dan dia akan memimpin kembali DPR-RI. Anggap saja sekarang sedang cuti. Asyik kan? (nis)