Kecamatan Dampingi Bocah Diduga Disiksa Ayah Tiri di Banyuwangi
Kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah RBM, 9 tahun, oleh ayah tirinya menjadi perhatian Pemkab Banyuwangi. Selain perlindungan, hak-hak bocah yang selama ini tinggal di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, ini akan dipenuhi. Khususnya hak untuk tetap bersekolah.
Camat Glagah, Hary Iswadi mengatakan, kasus dugaan kekerasan yang menimpa pelajar kelas dua SD Bakungan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak terjadi lagi.
“Kami dari pihak kecamatan dan kelurahan akan intens mengawal kasus ini supaya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat semua, terkait bagaimana mendidik anak yang baik dan benar sesuai aturan agama maupun perundang-undangan,” jelasnya, Jumat, 12 Mei 2023.
Hary menyebut, Jumat, 12 Mei 2023 pagi dirinya sudah datang ke rumah kakek korban di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Dia ditemani Lurah Bakungan dan Lurah Mojopanggung. Namun ternyata korban sudah tidak ada di sana. Dia sudah diboyong ayahnya pulang ke Sragen, Jawa Tengah.
“Hari ini kami sowan ke rumah orang tua dari ayah kandung korban, ternyata korban ini sudah dibawa ke Sragen oleh ayah kandungnya,” bebernya.
Dia pun mengaku sangat prihatin atas peristiwa ini. Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi kepada RT, RW, lurah dan kepala desa untuk mengantisipasi adanya kekerasan terhadap anak sedini mungkin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan koordinasi lintas sektoral dengan kepolisian, dan juga Koramil untuk antisipasi adanya kekerasan seperti ini.
Lebih jauh dia menjelaskan, modus kekerasan seperti ini memang tersembunyi. Dia mendapatkan informasi, kejadian ini terungkap saat pihak sekolah melihat sikap korban yang aneh. Sampai akhirnya apa yang dialami korban bisa terungkap.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar sang bocah tetap mendapatkan haknya untuk tetap bersekolah. Dia akan memastikan anak ini tidak sampai putus sekolah. Meski korban sudah dibawa ayah kandungnya ke Sragen, pihaknya tetap akan mengawal supaya RBM tetap bisa bersekolah.
“Mungkin dia mau pindah sekolah dan lain-lain, kita akan koordinasi dengan pihak sekolah maupun Diknas. Akan kita bantu baik pendanaan maupun administrasi terkait rencana kepindahan ke Sragen,” ujarnya.
Seperti diketahui, RBM diduga menjadi korban penyiksaan ayah tirinya. Bocah ini mendapatkan tindakan kekerasan mulai dari pemukulan hingga disundut rokok pada kakinya. Selama ini korban memang tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Kasus ini telah dilaporkan oleh ayah kandung korban setelah mengetahui apa yang dialami anaknya. Pihak kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, ibu kandung korban dan beberapa saksi lain.
Advertisement