Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan, Mensos Perketat Praktik Yayasannya
Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi sorotan, karena terungkapnya dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak panti yang dilakukan para pengasuhnya.
Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua panti Sudirman, 49 tahun; dan dua orang pengurus panti Yusuf Bachtiar; 30 tahun dan Yandi Supriyadi, 29 tahun. Orang terakhir itu masih berstatus sebagai DPO, sementara dua lainnya sudah ditahan.
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual terhadap delapan anak, dan kemungkinan korbannya bisa bertambah atas laporan warga.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Untuk itu, Gus Ipul, sapaannya, akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial masing-masing untuk meperketat pengawasan administrasi dan praktiknya. Pasalnya, panti asuhan tersebut ilegal.
“Kasus di Tangerang itu memilukan sekali. Itu ilegal tidak ada izin-izinnya. Kami akan sama-sama dengan kabupanten/kota untuk melakukan semacam patroli guna melihat, memastikan panti asuhan itu berizin,” jelasnya.
Gus Ipul mengatakan, di Indonesia terdapat 16.000 panti asuhan dengan rincian 12.000 panti terakreditasi, kemudian 3.000 lebih tidak memenuhi syarat. “Sedangkan yang 500 lebih hilang kontak, setelah ikut sosialisasi itu hilang,” sebut mantan Walikota Pasuruan itu.
Karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) bertekad untuk memastikan seluruh administrasi terpenuhi, kemudian memastikan tidak ada panti asuhan yang beroperasi diam-diam, atau beroperasi untuk kedok lain seperti pelecehan seksual bahkan perdagangan orang.
“Kami serius supaya bisa melindungi anak-anak kita agar masa depan mereka bisa terjaga,” pungkasnya.
Advertisement