Kebutuhan Hewan Kurban di Kota Malang Capai 4.665 Ekor
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang telah menghitung kebutuhan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada awal Juli 2022, nanti.
Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban mencapai 4.665 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak 1.665, lalu kambing sebanyak 2.979 ekor dan domba sebanyak 21 ekor.
Kota Malang sendiri tidak memiliki pasar hewan sehingga harus mendatangkan ternak dari luar untuk mencukupi kebutuhan di daerah tersebut. "Peternak di kota itu hanya cukup untuk di rumah potong saja. Namun itu saja kadang belum cukup juga. Jadi kami tetap mendatangkan dari luar kota," ujarnya pada Selasa 14 Juni 2022.
Maka dari itu kata Anton, pihaknya tidak akan menutup pintu masuk kedatangan hewan kurban dari luar Kota Malang. Namun, kedatangan ternak dari luar harus dilakukan pemeriksaan secara selektif. Salah satunya adalah dilengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya.
"Jadi pintu masuk hewan kurban di Kota Malang tidak akan ditutup. Pos pantau akan mengamankan terkait lalu lintas hewan. Sehingga hewan yang masuk itu dipastikan sehat dan sah untuk hewan kurban. Nanti hewan juga harus dilengkapi SKKH dari daerah asal," katanya.
Ditambahkan oleh Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan bahwa pihaknya bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penjualan hewan ternak jelang Hari Raya Kurban nanti.
"Jelang Idul Adha Pemkot Malang akan menerbitkan SE berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tempat penjualan hewan kurban harus ada surat persetujuan dari dinas yang menangani," ujarnya.