Kebohongan Ratna Terungkap, Polisi Dituding Tebang Pilih
Polisi berhasil mengungkap kebohongan soal penganiayaan yang dibuat oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Namun Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai polisi tebang pilih dalam menangani sejumlah kasus hukum.
"Kalau polisi bisa melakukan itu dengan sangat cepat, mestinya beragam kasus yang lain juga," katanya saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Ukuwwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018.
"Mardani Ali Sera dan Neno Warisman berulang kali melaporkan polisi bagaimana mereka di persekusi, tapi nggak ada tindak lanjutnya itu. Demikian juga kasus Novel Baswedan," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam "Laporan Hasil Penyelidikan Viralnya Berita Pengeroyokan Ratna Sarumpaet" diketahui nomor telepon genggam milik Ratna Sarumpaet aktif di wilayah Jakarta sejak tanggal 20-24 September lalu.
Bahkan berdasarkan pelacakan penggunaan kartu kredit milik bersama antara Ibrahim Fahmi Al Hadi dan Ratna Sarumpaet, diketahui jika kartu kredit ini digunakan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika Jakarta.
Aktivitas pelacakan transaksi keuangan itu terjadi beberapa kali yaitu pada 20 September pukul 21.00.02 WIB sejumlah Rp 25 juta, 21 September pukul 17:06:59 transaksi debit Rp 25 juta dan pada tanggal 24 September jam 21:11:48 WIB transaksi debit Rp 40 juta. Hasil penyelidikan polisi ini menjadi pertanyaan sendiri bagi Hidayat.
"Saya mengapresiasi kinerja polisi yang begitu sangat cepat menyampaikan hal ini, sekalipun masih muncul pertanyaan besar karena kok bisa mendapatkan data-data perbankan dan data-data semuanya," ungkapnya.
Oleh karena itu, pria yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan sebagai negara hukum, seharusnya Indonesia betul-betul menegakkan hukum yang berkeadilan. Aparat penegak hukum juga diminta tidak melakukan tebang pilih terhadap kasus-kasus hukum di Indonesia.
"Jangan lah kalau terhadap kelompok tertentu, cepet banget ditangkap gitu. Tapi kalau pada kelompok yang lainnya, malah nggak pernah ada progresnya. Itu bukan contoh yang baik terhadap penegakan hukum," ujarnya.