Wajib Karantina Setiba dari PON Papua Bisa Picu Ketersinggungan
Kontingen Jawa Timur yang sedang berjuang di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua mendapat kabar kurang mengenakkan. Ini terkait kebijakan Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan seluruh kontingen Jatim yang ber-KTP Surabaya untuk menjalani karantina selama lima hari setibanya di Surabaya.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Surabaya dengan persetujuan Pemkot Surabaya baru saja mengeluarkan surat bernomor 443.2/13174/436.8.4/2021, tertanggal 4 Oktober 2021. Surat yang yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya itu dinilai bisa kembali memicu ketersinggungan masyarakat Papua.
Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya serta sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet, ofisial, keluarga dan lingkungan masing-masing. Dalam surat tersebut, tertulis atlet atau ofisial yang ber-KTP Surabaya disebutkan, Pemkot Surabaya akan memfasilitasi karantina tersebut.
Bagi atlet maupun ofisial yang menjalani karantina selama lima hari itu akan menjalani tes swab pada hari ke-4.
Menanggapi surat ini, Ketua Harian KONI Jatim sekaligus Ketua Satgas Kontingen PON XX Jawa Timur, M Nabil berharap Pemkot Surabaya mempertimbangkan aturan ini. Menurutnya, kebijakan Pemkot Surabaya ini perlu dipertimbangkan lagi karena sebelum berangkat ke Papua dan saat akan pulang ke Surabaya, atlet Jatim sudah diswab PCR.
"Lah iya kita ini sebelum pulang wajib melakukan swab PCR sebagai syarat penerbangan. Dan kamu tahu sendiri kan, gimana setiap pertandingan atlet ini selalu diswab antigen. Mengapa hanya kepulangan dari Papua saja yang harus dikarantina. Kebijakan Pemkot Surabaya ini aneh dibandingkan daerah lain. Hal ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung masyarakat Papua karena hanya Pemkot Surabaya saja yang seperti ini, sedangkan daerah lain tidak pakai karantina," ungkap Nabil.
Ia mengatakan, apabila ada atlet positif Covid-19 saat di Papua, pasti tidak bisa pulang karena harus menjalani isolasi di Papua sampai hasil swabnya negatif.
"Dengan kerendahan hati saya berharap aturan karantina ini dipertimbangkan lagi, karena kebijakan ini dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," pungkas Nabil.
Advertisement