Kebijakan Haji Sekali Seumur Hidup, Kemenag Tunggu Surat Menag
Kementerian Agama (Kemenag) di daerah siap menjalankan kebijakan berhaji sekali seumur hidup seperti diusulkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Hanya saja Kemenag di daerah masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI dan Menteri Agama.
Usulan Menko PMK tersebut memberikan kesempatan kepada warga yang harus antre 30 tahun untuk bisa menunaikan haji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Probolinggo Taufieq mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait usulan Menko PMK. Namun, hingga kini, Kemenag di daerah belum mendapatkan surat resmi terkait hal itu.
"Hingga kini, secara resmi belum ada SK resmi dari menag soal kebijakan berhaji sekali seumur hidup," ujar Taufieq, Senin, 28 Agustus 2023.
Adanya wacana larangan haji bagi yang sudah pernah beribadah haji, lanjut Taufieq, tidak terlepas dari lamanya daftar tunggu atau antrean jemaah haji Indonesia. Di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Probolinggo, lamanya antrean haji sudah lebih dari 30 tahun.
"Antrean haji di Kabupaten Probolinggo memang lama 34 tahun," imbuhnya.
Disinggung apakah usulan Menko PMK itu juga berlaku bagi pendamping haji, Taufieq mengaku, belum tahu. Sebab, selama ini yang direkrut menjadi pendamping haji mereka yang sudah pernah dan berpengalaman menunaikan haji.
"Kalau pendamping, nantinya bakal dilarang juga atau ada pengecualian kami juga belum tahu," tuturnya.
Kalau memang dilarang juga, solusinya nanti seperti apa jika semua jemaah haji tidak ada pendampingnya di tanah suci. "Yang jelas, kami masih menunggu surat resmi dari menag," imbuh Taufieq.
Sejauh ini regulasi yang berlaku masih membolehkan jemaah haji untuk kembali mendaftar haji. Namun ada batas waktu yang ditentukan.
"Sebelum adanya regulasi yang melarang, maka sampai saat ini masih boleh mendaftar lagi. Tentu saja dengan catatan daftarnya paling cepat bisa dilakukan 10 tahun setelah kedatangannya dari menunaikan haji," papar Taufieq.
Sementara itu, sejumlah warga yang lama menunggu bisa berhaji, memilih berumrah sebagai solusi. "Untuk mengobati kerinduan terhadap baitullah, kami memilih berumrah," kata Indah, warga Probolinggo.
Advertisement