Home Nasional Internasional

Kebijakan Baru Kemenag, Konsumsi Haji Yang Memanjakan Jemaah

Internasional
Kementerian Agama RI memanjakan Calon Jemaah Haji (CJH) selama dengan memberikan konsumsi jemaah haji saat berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah. (Foto: Istimewa)
Calon Jemaah Haji Calon Haji Haji Haji 2022 Kemenag
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title