Kebijakan AS Tak Fair, Mahasiswa Indonesia Terancam Dideportasi?
Amerika Serikat yang mengancam akan mendeportasi seluruh pelajar ataupun mahasiswa asing jika terus menjalankan pembelajaran secara daring. Kebijakan baru pemerintah Hal itu, turut mengancam keberadaan pelajar dan mahasiswa di negeri Paman Sam itu.
Kebijakan itu dikeluarkan oleh Badan Penegak Bea Cukai dan Imigrasi (ICE) AS pada 6 Juli 2020 lalu, di tengah pandemi COVID-19.
Peraturan itu mengharuskan pelajar dan mahasiswa untuk harus mengikuti pelajaran tatap muka atau melakukan pelajaran campuran atau hybrid (tatap muka dan daring).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, enam Perwakilan RI di Amerika Serikat telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah setempat.
“Kita (Perwakilan RI) juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus, terkait kebijakan AS. Termasuk juga kemungkinan apakah akan mengadakan kelas yang sifatnya tatap muka (personal class) atau hybrid (tatap muka dan online),” ungkap Judha dalam keterangan sabtu, 11 Juli 2020.
Menurut Judha, Perwakilan RI juga telah melakukan koordinasi dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (PERMIAS), untuk meyakinkan adanya perlindungan kepada para pelajar dan mahasiswa pasca dikeluarkannya kebijakan tersebut.
“Ada 6 Perwakilan RI telah melakukan koordinasi dengan PERMIAS, pertemuan 9 Juli lalu intinya meyakinkan perwakilan kita di Amerika Serikat, akan memberikan langkah-langkah perlindungan termasuk perlindungan kedepannya,” imbuh Judha.
Dikatakan para pelajar dan mahasiswa Indonesia untuk tetap tenang, menyikapi kebijakan Amerika Serikat yang juga berlaku bagi pelajar asing lainnya.
“Perwakilan kita juga sampaikan imbauan kepada pelajar untuk tetap tenang dan segera menghubungi perwakilan kita jika menghadapi permasalahan,” ucapnya.
Sementara, aturan ICE yang akan berlaku pada Semester Musim Gugur 2020 tersebut berdampak pada pelajar ataupun mahasiswa asing yang mengambil kegiatan pengajaran secara daring dan peserta asing program pertukaran.