Keberangkatan TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan
Kodim 0911 Nunukan menggagalkan 13 pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Negeri Sabah Malaysia pada Jum'at pagi, 17 Januari 2020. Penangkapan mereka terjadi di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letnan Kolonel CZI Eko Pur Indriyanto, Sabtu, menyebutkan, rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis, 16 Januari 2020.
Berdasarkan informasi itu, kedatangan KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, dari Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat pagi, 17 Januari 2020. Satuan Intel Kodim 0911 Nunukan memulai penyelidikan mereka.
Penyelidikan pun dilakukan di Pelabuhan Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, yang menjadi jalur penghubung pemberangkatan mereka ke Sabah, Malaysia Timur, selama ini.
"Namun informasi diperoleh lagi bahwa puluhan PMI ilegal yang dicurigai itu telah berangkat ke Sei Pancang melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat," kata Indriyanto.
Akhirnya, anggota Satuan Intel Kodim 0911 Nunukan bergerak cepat dengan memeriksa penumpang yang akan berangkat ke Tawau, Sabah, di Sei Pancang.
Setelah memeriksa secara seksama, mereka mendapati ada penumpang yang akan berangkat keluar negeri tanpa dokumen keimigrasian. Pekerja migran ilegal itu terdiri dari lima laki-laki, lima perempuan, dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
"Selanjutnya mereka digelandang ke Markas Kodim 0911/Nunukan untuk diinterogasi dan didata sebelum diserahkan kepada BP3TKI Nunukan untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Advertisement