Keberadaan Empat Desa Hantu di Sultra, Menteri Tito Terjunkan Tim
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah menerjunkan tim guna mengusut keberadaan empat desa hantu atau desa fiktif yang diduga ada di Sulawesi Tenggara. Tim ini terdiri dari pemerintah setempat dibantu polri.
"Kami sudah berkoordinasi dan sudah bergerak. Tim sudah ke sana bersama Pemda Provinsi, Kapolda Sultra Pak Merdisyam. Sudah tahu juga ada empat yang diduga fiktif atau nggak ada penduduknya tapi diberikan anggaran. Ini sedang kami cek," kata Tito pada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua usai pisah sambut Kapolri, Rabu 6 November 2019.
Menurut Tito, selain di Sulawesi Tenggara, Kementerian Dalam Negeri juga telah minta bantuan pemerintah daerah melakukan penelusuran dugaan desa hantu. Jika terbukti menemukan, Kementerian Dalam Negeri akan minta bantuan Polri mengambil tindakan hukum.
"Kalau memang fiktif, ada anggaran dan anggaran dipakai padahal nggak ada desanya, proses hukum tinggal tindak pidana korupsi, kalau ada pemalsuan KPT fiktif maka pidana pemalsuan. Saya tekankan pada Kapolda udah tindak aja kalau memang fiktif, tindak aja polri. Baru perbaiki sistemnya," ujar Tito.
Keberadaan desa hantu ini diungkap pertama kali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat evaluasi kinerja APBN tahun 2019 di ruang Komisi XI DPR. Menurut Menteri Sri, desa hantu ini tiba-tiba muncul demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa.
Dari hasil pemeriksaan awal, keberadaan desa hantu ini berada di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara. Desa hantu ini sengaja dibentuk agar mendapatkan aliran uang program dana desa.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan, keberadaan desa hantu ini sebenarnya telah terendus KPK. Dari catatan KPK setidaknya terdapat 34 desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe. Dari jumlah itu, 3 desa masuk kategori desa hantu, dan ada 31 desa yang pembentukannya dilakukan dengan tanggal mundur.
Advertisement