Kebebasan Umar Patek Tunggu Surat Keputusan Kemenkumham
Narapidana kasus terorisme (napiter) Umar Patek masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal pembebasan bersyarat. Jika SK itu turun, maka ia akan dinyatakan bebas bersyarat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Zaeroji. Dia menyebut bahwa surat keputusan bebas bersyarat Umar Patek tak lama lagi keluar.
“Kami masih menunggu surat keputusan dari pusat. Mungkin dalam waktu dekat. Saya sudah minta Kalapas mengusulkan ke pusat," kata Zaeroji, Senin, 22 Agustus 2022.
Zaeroji mengungkapkan, Umar Patek memperoleh kebebasan tersebut lantaran telah memenuhi ketentuan bebas bersyarat. Napiter itu pun hanya menunggu proses administrasi saja.
"Jadi remisinya lima bulan, sementara jika dihitung (sisa masa pidana) dari Agustus 2022 sampai Januari 2023 tentunya sudah selesai. Tapi administrasinya belum keluar," jelasnya.
Untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Zaeroji, Umar Patek harus melalui dua pertiga masa pidananya. Hingga hari ini, dua pertiga masa tahanan itu akan jatuh pada 14 Januari 2023.
"Untuk bebas bersyarat itu harus menjalani dua pertiga masa tahanan. Nah, beliau kalau masa tahanan nanti dua pertiga itu habis bulan Januari 2023," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, karena Umar Patek sudah mendapatkan remisi lima bulan, maka penghitungan akhir masa hukumannya akan jatuh di bulan ini, yakni Agustus 2022.
"Tapi saat ini, mendapat remisi selama lima bulan. Artinya beliau sudah bisa keluar bebas bersyarat sebetulnya," ujar dia.
Remisi itu diberikan lantaran Umar Patek sudah berikrar kembali dan setia kepada NKRI, aktif mengikuti kegiatan serta berkelakuan baik selama mendekam di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.
Sebelumnya, napiter Umar Patek berpotensi bebas bersyarat pada Agustus ini. Lantaran ia mendapatkan remisi peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. "Narapidana atas nama Umar Patek berpeluang mendapatkan pembebasan melalui pembebasan bersyarat," kata Zaeroji, pada Rabu, 17 Agustus 2022.