Kebakaran Rumah di Mojokerto, Uang Rp30 Juta Terbakar
Tiga unit rumah yang terbuat dari anyaman bambu di Dusun Tameng, Desa Padi Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Sabtu 23 September 2021 sore terbakar. Si jago merah juga membakar satu unit motor dan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, kebakaran diduga akibat salah satu pemilik rumah lupa mematikan kompor. Tiga unit rumah itu milik Atik Rohmatin 35 tahun, Sarminah 56 tahun dan Siti Ulfarotin Zahroh 30 tahun.
“Dugaan sementara karena salah satu pemilik rumah yang terbakar ini lupa mematikan kompor,” kata Kapolsek Gondang IPTU Syaiful Isro.
Dia menjelaskan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api diketahui pertama kali oleh salah seorang anak kecil yang melintas disekitar lokasi kejadian.
"Saksi tadi mendengar anak kecil teriak kebakaran-kebakaran, lalu saksi mendatangi lokasi dan melihat tiga rumah itu sudah terbakar,” terangnya.
Meski demikian, hingga kini pihaknya masih berupaya mencari kebenaran penyebab kebakaran yang menghanguskan tiga rumah milik warga Kecamatan Gondong yang rata rata seorang petani.
Kebakaran juga menghanguskan barang-barang berharga seperti satu unit motor, dan uang tunai jutaan rupiah juga milik salah satu pemilik rumah juga turut terbakar.
"Untuk uang yang terbakar itu 30 juta, uang itu rencananya mau dibuat rumah,” tegasnya.
Sementara itu, Danpos Pemadam Kebakaraan BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto menyebutkan, api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan satu jam setelah dua unit pemadam kita datangkan,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugaian yang dialami olah tiga rumah yang terbakar mencapai ratusan juta.
“Kalau penafsiran perkiraan akibat kebakaran tersebut kurang lebih mencapai 150 juta,” tandasnya.