Rumah di Mojokerto Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Anak Pemilik Rumah Luka Bakar
Satu unit rumah milik Agus Zakaria di Dusun/Desa, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto terbakar. Kebakaran mengakibatkan anak pemilik rumah menderita luka bakar.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim mengatakan, kebakaran terjadi pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwasanya terjadi kebakaran rumah meminta bantuan kepada PMK BPBD Kabupaten Mojokerto untuk proses pemadaman dan pembasahan,” kata Khakim.
BPBD Kabupaten Mojokerto menerjunkan sejumlah personel dan 3 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Proses pemadaman juga melibatkan personel Polsek dan Koramil Mojoanyar serta warga setempat.
Peristiwa itu, lanjut Khakim, mengakibatkan anak pemilik rumah berinisial IJM 16 tahun mengalami luka bakar. "Korban mengalami luka bakar sedang di bagian anggota gerak atas dan anggota gerak bawah. Korban dirujuk ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto,” ungkap Khakim.
Sementara, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati menegaskan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran ini menyebabkan bangunan dan isi rumah hangus. "PLN di lokasi untuk melakukan pembenahan kabel listrik akibat korsleting," ujarnya.
“Luas area yang terdampak kebakaran kurang lebih 7x20 meter persegi. Tafsiran kerugian sekitar 60 juta,” tandasnya.