Kebakaran Pabrik Kain Mojokerto, Satu Karyawan Pingsan
Kebakaran hebat terjadi di PT Mertex jalan raya Bypass Mojokerto Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 14 unit mobil PMK dikerahkan untuk memadamkan api yang menjalar di pabrik kain tesebut.
Informasi yang dihimpun kebakaran terjadi sejak pukul 13.45 WIB, hingga pukul 23.00 WIB petugas PMK masih melakukan pemadaman di lokasi.
Data yang diterima Ngopibareng.id, dari BPBD Kabupaten Mojokerto 14 unit PMK yang diterjunkan di antaranya PMK BPBD Kabupaten Mojokerto sebanyak 5 unit, milik Pemkot Mojokerto 2 unit, PMK milik pabrik Tjiwi Kimia 2 unit ditambah PMK milik Dragon, PMK Gama, PMK PT Sopanusa ngoro dan PMK milik BPBD Jombang.
Disebut juga dampak kerugian berupa bangunan gudang, mesin produksi, bahan baku produksi dan barang hasil jadi produksi. Namun belum ada keterangan berapa total kerugian dan luas bangunan gudang yang terbakar. Begitu juga penyebab kebakaran dalam laporan juga tertulis masih dalam penyelidikan.
Saat ini petugas pemadam kebakaran dibantu dengan anggota Polsek dan Koramil Mojoanyar serta masyarakat sekitar dan relawan masih berjibaku melakukan pemadaman. "Untuk luas masih belum bisa ditentukan, masih proses pemadaman," kata salah relawan saat dihubungi Ngopibareng.id, Rabu 8 September 2021 tengah malam.
Dia juga menyebut salah satu karyawan sempat terjatuh pingsan saat membantu petugas memadamkan api. "Karyawan sesak nafas pas berusaha memadamkan api," ujarnya.
Sayangnya dia tidak menyebut detail identitas kondisi karyawan pabrik kain yang ada di jalan raya Bypass Mojokerto. "Nanti tanya yang berwenang saja mas, terima kasih," cetusnya.
Diketahui, sebuah pabrik kain di Jalan Raya Bypass Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mengalami kebakaran. Asap tebal membumbung tinggi menyebabkan langit menjadi gelap. Bahkan, asap juga menyebar ke jalan raya dan pemukiman warga yang ada disekitar lokasi.
Akibat kabut asap yang menyebar ke jalan raya membuat pengendara lebih ekstra hati-hati dalam mengendarai sepeda motor dan mobil. Sehingga mereka memperlambat laju kendaraan. Hingga saat ini tidak ada keterangan resmi dari pihak perusahaan dan pihak kepolisian setempat.