Kebakaran Karangrejo, Polisi Periksa Empat Saksi
Usai kebakaran gudang yang dijadikan tempat parkir di Jalan Karangrejo, polisi kini memeriksa empat orang saksi. Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristianto mengatakan, empat orang saksi itu, adalah seorang pembantu, seorang penjaga parkir, dan dua orang anak kandung pemilik gudang parkiran yang berlokasi di Karangrejo Timur 1 nomor 22 Surabaya ini.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pembantu, penjaga parkir dan dua anak kandung Ibu Hj Fatimah sebagai pemilik parkir," kata Ristianto, Kamis, 18 Oktober 2018.
Ristianto mengatakan, gudang itu selama ini memang digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor oleh para siswa SMKN 1 Surabaya. Usai kebakaran, diketahui api telah menghanguskan 52 unit motor dan 1 mobil pick up. Polisi pun mencoba mediasi antara wali murid yang motornya terbakar dengan pemilik gudang.
"Maunya bagaimana? Apakah nanti mendapatkan ganti rugi atau tidak yang jelas pemiliknya harus bertanggung jawab," kata Ristianto.
Risti pun meminta, para pemilik motor agar melakukan memperlihatkan bukti dan surat-surat kepemilikan kendaraan untuk didata lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah kos sekaliguas tempat penitipan motor milik warga RT 3 RW 3 Karangrejo Timur 1 No 22 hangus dilalap si jago merah. Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
"Waktu itu, saya lagi di belakang lokasi, terdengar ledakan sekali," kata Lukman, ditemui di sekitar lokasi kebakaran.
Dia menduga ledakan itu terjadi bersumber dari elpiji di belakang gedung tersebut. Asap hitam pun mengepul tinggi. (frd)