Keadillan Basis Negara Sejahtera
Pengantar Redaksi:
Para pendiri negara (The Founding Fathers) menggariskan tujuan kemerdekaan dengan mewujudkan negara sejahtera.
Negara sejahtera (welfare state) adalah sistem di mana negara aktif menyediakan perlindungan sosial dan pelayanan publik bagi warganya, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Negara kesejahteraan adalah sistem di mana negara memainkan peran penting dalam menjamin kesejahteraan sosial warganya, dengan menyediakan berbagai layanan dan program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan ciri-ciri, antara lain, Perlindungan Sosial: Negara menyediakan jaminan sosial, seperti asuransi pengangguran, jaminan kesehatan, dan pensiun.
Pelayanan Publik: Negara menyediakan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kesejahteraan Masyarakat: Negara berupaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Nilai keadilan menjadi penting, sebagaimana dicatat KH Husein Muhammad.
Aku mengaji bersama para mahasantri Fahmina Institute. Aku membacakan antara lain berikut ini :
Keadilan adalah basis atau fondasi negara sejahtera, meski tidak beragama.
Imam al-Ghazali (w. 1111 M), sang argumentator Islam, penulis kitab "Ihya Ulum al-Din" yang sangat terkenal itu mengatakan dalam bukunya: “al-Tibr al-Masbuk fî Nashihah al-Muluk” :
وَفِى التَّوَارِيْخِ أَنَّ الْمَجُوس مَلَكَوا اَمْرَ الْعَالَمِ اَرْبَعَةَ آلافِ سَنَةٍ . وَكَانَتِ الْمَمْلَكَةُ فِيْهِمْ. وَإِنَّمَا دَامَتِ الَمَمْلَكَةُ بِعَدْلِهِمْ فِى الرَّعِيَّةِ وَحِفْظِهِمَ الْاُمُوْرَ بِالسَّوِيَّةِ. وَاِنَّهُمْ مَا كَانُوا يَرَوْنَ الظُّلْمَ وَالْجَوْرَ فِى دِيْنِهِمْ وَمِلَّتِهِمْ جَائِزاً. وَعَمَّرُوا بِعَدْلِهِمْ الْبِلَادَ وَاَنْصَفُوا الْعِبَادَ. وَقَدْ جَاءَ فِى الْخَبَرِ أَنَّ اللهَ جَلَّ ذِكْرُهُ اَوْحَى اِلَى دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام اَنْ أَنْهِ قَوْمَكَ عَنْ سَبِّ مُلُوكِ الْعَجَمِ فَإِنَّهُمْ عَمَّرُوا الدُّنْيَا وَأَوْطَنُوهَا عِبَادِى .
“Sejarah dunia telah mencatat bahwa bangsa Majusi (yang dalam praktik ritualnya menghadap api) pernah menguasai dunia, empat ribu tahun lamanya.
Nah, mengapa bisa begitu lama bertahan?” .
Al-Ghazali menjawab sendiri : “Ya, Karena bangsa itu diperintah dan dipimpin oleh tangan-tangan yang adil dan orang-orang yang bekerja untuk kesejahteraan rakyatnya. Agama menurut mereka tidak membenarkan kezaliman dan penyimpangan. Ada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Daud, yang menyatakan: Hai Daud, hentikan kaummu mencaci-maki raja-raja/para penguasa asing. Karena sesungguhnya mereka telah berjasa memakmurkan kota dan melindungi hamba-hamba-Ku.” (hlm. 50).
Ibn al-Qayyim, murid Ibn Taymiyah menulis :
اذا ظهرت امارات العدل واسفر وجهه باي طريق كان فثم شرع الله ودينه
Jika telah tampak nyata indikator keadilan dengan cara/jalan apapun, maka itulah syariat dan agama Allah. (Ibnu Qayyim).
فاينما وجد العدل فثم شرع الله فخذه
Maka, dimana ada keadilan, maka disanalah hukum Tuhan. Maka ambillah.
Ada fakta menarik yang memperlihatkan kepada kita tentang negara paling sejahtera dan negara paling aman di dunia.
Legatum Institute, sebuah lembaga riset yang berbasis di London, pada Kamis (3 November 2016), merilis indeks kemakmuran global tahunan ke-10.
Hasilnya ada 10 negara paling makmur/sejahtera di dunia : Selandia Baru, Norwegia, Finlandia, Swis, Kanada, Australia, Belanda, Swedia, Denmark dan Inggris.
Sementara itu, negara paling aman di dunia adalah : Islandia, Denmark, Austria, New Zaeland, Swis, Finlandia, Kanada, Jepang, Australia dan Republik Ceko. (Global Peace Index 2015, Institute for Economic and Peace).
(KH Husein Muhammad -17.03.25)
Advertisement